Dilansir dari berbagai sumber, Koperasi Merah Putih adalah sebuah koperasi yang didirikan dengan semangat kebangsaan dan gotong royong, bertujuan untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui prinsip-prinsip koperasi.
Nama “Merah Putih” mencerminkan semangat nasionalisme dan tekad untuk membangun kemandirian ekonomi Indonesia.
Koperasi ini biasanya bergerak di berbagai sektor, seperti:
Perdagangan
Baca Juga:Ketua DPRD Bogor Gaungkan Pentingnya Kelestarian Lingkungan di Tengah Isu Pencemaran Industri
Jasa keuangan (simpanan & pinjaman)
Pertanian
UMKM dan industri kreatif
Teknologi dan digitalisasi usaha
Koperasi Merah Putih dapat berbentuk koperasi primer (anggota perorangan) atau sekunder (gabungan beberapa koperasi).
Baca Juga:Detik-Detik Penemuan Bayi di Material Bangunan Bogor, Berawal dari Suara 'Kucing'
Manfaat Koperasi Merah Putih
Meningkatkan Kesejahteraan Anggota
Keuntungan yang diperoleh koperasi akan dibagikan kembali kepada anggota dalam bentuk SHU (Sisa Hasil Usaha) secara adil.
Memberdayakan UMKM dan Ekonomi Lokal
Koperasi menjadi wadah bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk berkembang, mendapatkan akses pembiayaan, serta memperluas pasar.
Mengurangi Ketergantungan pada Pihak Asing
Dengan semangat nasionalisme, koperasi ini mendorong penggunaan produk dalam negeri dan memperkuat ekonomi rakyat dari bawah.
Mendorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Koperasi Merah Putih membantu anggotanya menjadi lebih mandiri secara finansial melalui pelatihan, pendampingan, dan akses permodalan.
Membentuk Solidaritas Sosial dan Gotong Royong
Sebagai organisasi berbasis kekeluargaan, koperasi ini mengajarkan nilai-nilai kebersamaan dan tanggung jawab sosial.