SuaraBogor.id - Pedagang Pasar di Kota Bogor, Jawa Barat menggelar aksi menolak direlokasi sebagai dampak revitalisasi pasar, di Balai Kota Bogor, Senin (2/6/2025).
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sejak tahun 2014 merencanakan sebuah langkah pengelolaan pasar yang lebih komprehensif
Pertama dibangun Pasar Jambu Dua dari pembelian lahan tahun 2014 yang kemudian dibangun oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) sekitar tahun 2023/2024. Selanjutnya, Pemkot Bogor bersama PPJ juga membangun Pasar Sukasari
Dedie Rachim menekankan, bahwa pembangunan kedua pasar tersebut bukanlah keputusan yang mendadak, melainkan sudah melalui perencanaan dan pertimbangan matang.
Baca Juga:Akhiri Polemik TPA Galuga, Bupati dan Wali Kota Bogor Sepakat Kelola Sampah Bersama
"Para pedagang akan direlokasi dari Pasar Bogor dan Plaza Bogor. Untuk pedagang basah yang menjual sayur-mayur, daging, dan sebagainya akan diakomodasi di dua pasar ini. Sementara untuk pedagang kering, terutama akan ditempatkan di Pasar Sukasari," ujar Dedie.
Bahkan Dedie Rachim juga meminta pengelola Pasar Jambu Dua untuk mengakomodasi pedagang komoditas kering.
"Artinya, rencana relokasi ini bukan sesuatu yang baru dirancang kemarin. Ini sudah lama direncanakan," tegasnya.
Dedie Rachim juga menjelaskan bahwa persoalan hukum terkait Plaza Bogor dan Pasar Bogor telah melalui proses panjang dan akhirnya dimenangkan Pemkot Bogor melalui putusan Mahkamah Agung (MA).
Dedie Rachim menegaskan pentingnya komunikasi berkelanjutan dengan para pedagang, karena relokasi, pembangunan, dan revitalisasi pasar sudah menjadi bagian dari rencana Pemkot Bogor dan PPJ.
Baca Juga:Korban Keracunan MBG di Bogor Bertambah, 213 Orang Dirawat
"Jadi saya melihatnya tentu harus kembali dikomunikasikan ya dengan para pedagang, namun bahwa rencana untuk merelokasi, membangun, merevitalisasi Pasar Bogor dan Plaza Bogor itu sudah menjadi rencana baik dari Pemkot Bogor dan PPJ," ungkapnya.
Kota Bogor
Kota Bogor adalah sebuah kota yang terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota Bogor terletak sekitar 51 km arah selatan dari Provinsi DKI Jakarta dan 120 km arah tenggara dari Kota Bandung, serta merupakan enklave dari Kabupaten Bogor. Pada tahun 2024, jumlah penduduk Kota Bogor sebanyak 1.137.859 jiwa, dengan kepadatan 10.208 jiwa/km².
Kota Bogor dikenal dengan julukan Kota Hujan, karena memiliki curah hujan yang cukup tinggi. Kota Bogor terdiri atas 6 kecamatan yang dibagi lagi atas sejumlah 68 kelurahan. Pada masa Kolonial Hindia Belanda, Kota Bogor dikenal dengan nama Buitenzorg yang berarti tanpa kecemasan atau aman tentram.
Sejarah
Kerajaan Tarumanagara
Pada awal abad ke-5 Masehi, Kota Bogor merupakan pusat Kerajaan Tarumanagara dengan raja yang bernama Purnawarman.
Beberapa kerajaan lainnya lalu memilih untuk bermukim di tempat yang sama dikarenakan daerah pegunungannya yang secara alamiah membuat lokasi ini mudah untuk bertahan terhadap ancaman serangan, dan di saat yang sama adalah daerah yang subur serta memiliki akses yang mudah pada sentra-sentra perdagangan saat itu.
Di antara prasasti-prasasti yang ditemukan di Kota Bogor tentang kerajaan silam, salah satunya adalah prasasti Batutulis menceritakan kekuasaan Prabu Surawisesa dari Kerajaan Sunda.
Kerajaan Sunda yang memiliki ibukota di Pajajaran diyakini terletak di Kota Bogor, dan menjadi pusat pemerintahan Prabu Siliwangi yang dinobatkan pada 3 Juni 1482. Hari penobatannya ini diresmikan sebagai Hari Jadi Kota Bogor dan Kabupaten Bogor pada tahun 1973 dan diperingati setiap tahunnya hingga saat ini.
Iklim
Seperti wilayah lain di Indonesia, Bogor memiliki iklim tropis dengan tipe Hutan Hujan Tropis. Kondisi iklim di Kota Bogor suhu rata-rata tiap bulan 26 °C dengan suhu terendah 21,8 °C dan suhu tertinggi 30,4 °C.
Kelembaban udara ≥70%, curah hujan rata-rata setiap tahun di Kota Bogor sangatlah tinggi, yaitu sekitar 3.500–4.500 mm dengan rerata curah hujan terbesar pada bulan November, karenanya Kota Bogor dijuluki sebagai "Kota Hujan".