Bukti keseriusan operasi ini terlihat pada hari kedua pelaksanaannya di Simpang PDAM, Cibinong. Hanya dalam waktu dua jam (10.00-12.00 WIB), sebanyak 180 pengendara berhasil ditindak.
"Saat ini kami sudah melaksanakan kegiatan dari pukul 10.00 sampai 12.00 WIB, dengan hasil memang kami sudah mendapatkan untuk pelanggaran sendiri jumlahnya kurang lebih 180 pelanggaran," ungkap Ardian.
Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah:
- Tidak menggunakan helm.
- Menggunakan knalpot brong.
- Tidak memasang plat nomor (depan atau belakang).
Putar balik sembarangan atau melawan arus. "Kami tadi laksanakan penindakan terhadap pengendara yang putar arah, itu termasuk kategori lawan arus," tutupnya.
Baca Juga:Karma Instan! Pemerkosa Siswi SMP di Bogor Kini Rasakan Dinginnya Sel Penjara
Kontributor : Egi Abdul Mugni