Abaikan Demo, Kades Bojong Kulur Tetapkan Satu Syarat Mundur: Perintah Langsung dari Bupati

Dalam pernyataannya, Firman Riansyah secara gamblang menyatakan bahwa ia tidak akan mundur hanya karena desakan BPD atau aksi demonstrasi.

Andi Ahmad S
Selasa, 16 September 2025 | 22:30 WIB
Abaikan Demo, Kades Bojong Kulur Tetapkan Satu Syarat Mundur: Perintah Langsung dari Bupati
Demo Kades Bojong Kulur [Ist]
Baca 10 detik
  • SuaraBogor.id - Kepala Desa Menolak Mundur dan Menggunakan Jalur Hukum

  • Kepala Desa Membantah Tuduhan dan Khawatir Mengundurkan Diri Akan Dianggap Pengakuan Bersalah

  • Keputusan Akhir Berada di Tangan Bupati Bogor
     

Di tengah badai politik yang menerpanya, Kepala Desa Bojong Kulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Firman Riansyah, memainkan kartu truf terakhirnya.

Baca Juga:Dituduh Hoaks dan Tak Berdasar, Kades Bojong Kulur: Saya Khawatir Dianggap Benar

Mengabaikan rekomendasi penonaktifan dari BPD dan desakan ratusan warganya, ia menetapkan satu syarat yang tidak bisa ditawar jika ia harus melepaskan jabatannya sebuah perintah resmi dan langsung dari atasannya, Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Sikap ini secara efektif memindahkan medan pertempuran dari jalanan Desa Bojong Kulur ke koridor kekuasaan di Cibinong.
Firman menegaskan bahwa ia hanya tunduk pada hierarki pemerintahan yang sah, bukan pada tekanan "pengadilan massa".

Dalam pernyataannya, Firman Riansyah secara gamblang menyatakan bahwa ia tidak akan mundur hanya karena desakan BPD atau aksi demonstrasi. Baginya, proses tersebut tidak sesuai dengan koridor hukum dan konstitusi yang ia yakini.

"Saya ingin juga kita menegakkan hukum konstitusi peraturan perundang-undangan itu terlaksana itu dulu," kata Firman.

Ia menolak mentah-mentah legitimasi gerakan yang menekannya, namun pada saat yang sama, ia menunjukkan loyalitasnya pada struktur pemerintahan yang lebih tinggi. Inilah yang menjadi dasar dari syarat tunggal yang ia ajukan.

Baca Juga:Dilengserkan BPD, Kades Bojong Kulur Melawan: Saya Tidak Akan Mundur, Ini Bukan Aturan Hukumnya

Firman Riansyah dengan tegas dan jelas menetapkan "garis merah"-nya. Ia tidak akan bernegosiasi dengan massa atau BPD.
Satu-satunya pihak yang memiliki otoritas untuk membuatnya mundur adalah Bupati sebagai pimpinan tertingginya di pemerintahan daerah.

"Nanti kita lihat hasil keputusan Bupati jika bupati dan wakil bupati sebagai pimpinan saya, sudah menerima hasil rekomendasi BPD ini. maka dengan legowo saya terima (mundur)," tegas Firman.

Pernyataan ini bukan sekadar ucapan, melainkan sebuah manuver politik yang cerdas. Dengan ini, ia:

1. Menunjukkan Ketaatan pada Atasan

Ia memposisikan diri sebagai bawahan yang patuh pada perintah, sebuah citra positif di mata birokrasi.

2. Melempar Bola Panas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak