Baca 10 detik
- Pemprov Jabar menghentikan kontrak PT Jabar Bersih Lestari karena kasus korupsi dan kerugian finansial perusahaan
- Pengelolaan TPPAS Lulut Nambo kini diambil alih oleh DLH Jabar sambil menunggu penugasan baru yang lebih efisien
- Pemerintah Provinsi Jabar berencana membuka peluang kerja sama dengan swasta untuk mengelola sampah di masa depan
Herman menyebutkan bahwa ke depan, pengelolaan TPPAS Lulut Nambo dimungkinkan melibatkan pihak swasta.
Namun, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan skema kerja sama tersebut agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Dimungkinkan ada kerja sama dengan swasta. Tapi kita perlu dalami lebih lanjut, terutama terkait pengelolaan RDF (Refuse-Derived Fuel) dan skema G to B (government to business)," ujar Herman.
Baca Juga:Jam Operasional Truk Tambang di Bogor Direlaksasi Pagi hingga Sore: Perbup Sementara Dikesampingkan