Jam Operasional Truk Tambang di Bogor Direlaksasi Pagi hingga Sore: Perbup Sementara Dikesampingkan

Kebijakan ini secara otomatis "menonaktifkan" sementara Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2023 yang sebelumnya mengatur ketat jam operasional truk tambang di Bogor.

Andi Ahmad S
Jum'at, 19 September 2025 | 22:11 WIB
Jam Operasional Truk Tambang di Bogor Direlaksasi Pagi hingga Sore: Perbup Sementara Dikesampingkan
Sejumlah petugas dan warga Kelurahan Malang Negah, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan aksi penghadangan terhadap puluhan truk tambang yang melintas di Jalan Raya Legok-Parungpanjang, Bogor pada Selasa 16 September 2025 [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Pemkab Bogor merelaksasi jam operasional truk tambang hingga Desember 2025 karena adanya pengerjaan jalan.

  • Relaksasi ini menonaktifkan Perbup No. 56 Tahun 2023, dengan jam operasional baru disepakati bersama.

  • Perubahan jam operasional truk tambang ini merupakan hasil kesepakatan antara Pemkab, pengusaha, dan masyarakat.

SuaraBogor.id - Sebuah kebijakan mengejutkan sekaligus kontroversial dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait jam operasional truk tambang.

Dalam keputusan terbarunya, Pemkab Bogor sepakat melakukan relaksasi jam operasional truk tambang, yang memungkinkan kendaraan-kendaraan besar ini melenggang di jalanan sejak pagi hingga sore hari.

Kebijakan ini secara otomatis "menonaktifkan" sementara Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2023 yang sebelumnya mengatur ketat jam operasional truk tambang di Kabupaten Bogor.

Lantas, apa yang melatarbelakangi perubahan drastis ini dan bagaimana dampaknya?

Baca Juga:Polemik Kades Bojong Kulur: Terbentur Regulasi, Penonaktifan Tak Bisa Dilakukan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menjelaskan bahwa relaksasi ini diambil sebagai konsekuensi dari adanya pengerjaan jalan di beberapa titik.

Kebijakan ini direncanakan berlaku hingga Desember 2025 mendatang.

"Akibat pengerjaan jalan, konsekuensinya kan itu berarti volume kendaraan jadi berkurang karena lebar jalannya menyempit, sehingga ada beberapa kali penumpukan. Nah di kami kesepakatan ada semacam relaksasi untuk angkutan yang kosongan," kata Ajat, Jumat 19 September 2025.

Relaksasi jam operasional ini secara spesifik ditujukan untuk truk tambang tanpa muatan atau yang bergerak dalam kondisi kosong.

Berikut adalah jadwal baru yang disepakati:

Baca Juga:Enchanting Valley Resmi Dibuka: Magnet Wisata Baru Puncak Bogor untuk Generasi Milenial dan Gen Z

  • Pagi: Truk tanpa muatan diizinkan beroperasi mulai pukul 09:00 hingga 11:00 WIB.
  • Siang/Sore: Dilanjutkan dari pukul 13:00 hingga 16:00 WIB.

Namun, tidak semua waktu relaksasi diberlakukan. Dari pukul 17:00 hingga 21:00 WIB, truk tambang tetap tidak diperbolehkan beroperasi, sejalan dengan tujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jam sibuk masyarakat pulang kerja.

Truk kemudian dapat kembali beroperasi pada pukul 22:00 hingga 05:00 WIB, sesuai dengan ketentuan Perbup yang berlaku pada umumnya.

Menanggapi potensi kekhawatiran publik, Ajat Rochmat Jatnika mengklaim bahwa keputusan relaksasi ini merupakan hasil kesepakatan yang telah melibatkan berbagai pihak.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini telah disetujui oleh masyarakat, pengusaha tambang, dan Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri.

"Di kita (Pemkab Bogor) boleh karena kesepakatan semua, masyarakat karena kalau numpuk semua dengan jalan yang sebelah sebelah," jelasnya.

Klaim adanya persetujuan dari masyarakat menjadi poin penting dalam narasi ini, mengingat isu lalu-lalang truk tambang seringkali menimbulkan keluhan terkait kemacetan, kerusakan jalan, dan polusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini