Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI

Tanah seluas total sekitar 800 hektare di kedua desa tersebut menjadi agunan atas utang yang berasal dari era 1980-an, terkait dengan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia

Andi Ahmad S
Kamis, 02 Oktober 2025 | 22:17 WIB
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (kanan) saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/3/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Baca 10 detik
  • Tanah 800 hektare dua desa Bogor terancam dilelang akibat utang BLBI. Mendes PDT turun tangan. 

  • Mendes PDT Yandri Susanto desak pengembalian tanah desa 800 hektare untuk kepastian hukum dan ketahanan pangan nasional. 

  • Penyelesaian masalah agraria ini butuh payung hukum baru dan kolaborasi lintas kementerian akibat tumpang tindih kawasan hutan. 

"Harus ada payung hukum, harus ada produk hukum terbaru. Jadi, tidak boleh ada ego sektoral antara Kementerian Kehutanan, ESDM, Kemendagri, Kementerian Transmigrasi, ATR/BPN, dan sebagainya," kata Mendes Yandri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak