-
Kecelakaan maut Tol Jagorawi Km 34 menewaskan pengemudi Honda HR-V yang viral di media sosial.
-
Kecepatan mobil saat kecelakaan diduga mencapai 130 km/jam, melampaui batas aman tol.
-
Pengemudi meninggal di tempat akibat kecepatan ekstrem dan dugaan tidak konsentrasi.
SuaraBogor.id - Sebuah kecelakaan maut mengguncang ruas Tol Jagorawi Km 34 arah Bogor, Jawa Barat, dan dengan cepat menjadi viral di media sosial.
Insiden tragis ini melibatkan sebuah mobil Honda HR-V yang dikemudikan oleh Ahmed Mohammed Al Kahtani (26), yang berujung pada hilangnya nyawa sang pengemudi.
Pihak kepolisian kini telah mengungkap fakta mengejutkan terkait kecepatan kendaraan sebelum kecelakaan terjadi, menjadi peringatan keras bagi para pengguna jalan tol.
Kecelakaan nahas ini terjadi ketika Ahmed Mohammed Al Kahtani melaju dari arah Jakarta menuju Bogor.
Baca Juga:Buntut Penutupan Tambang Dedi Mulyadi, Warga Bogor 'Menjerit' Kelaparan, Ada Apa Sebenarnya?
Menurut keterangan dari Kompol Ahmad Jajuli, Kainduk PJR Tol Jagorawi, kecepatan mobil Honda HR-V tersebut diduga mencapai angka yang sangat tinggi.
"Kecepatan 130 (km/jam), speedometer di titik terakhir terjadinya benturan menunjukkan angka 130 km/jam," ungkapnya kepada wartawan, Kamis 2 September 2025.
Angka 130 km/jam jauh melampaui batas kecepatan aman di jalan tol dan menjadi faktor krusial dalam fatalitas kecelakaan ini.
Kecepatan ekstrem, ditambah dugaan pengemudi tidak konsentrasi, menciptakan kombinasi berbahaya yang berujung pada musibah.
Akibat insiden mengerikan ini, pengemudi Honda HR-V, Ahmed Mohammed Al Kahtani, dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Baca Juga:Pemkab dan DPRD Bogor Sahkan Perubahan APBD 2025, Siap Geber Pembangunan dan Susun APBD 2026
"Jumlah korban satu orang, pengemudi meninggal dunia," jelas Kompol Ahmad Jajuli.
Jenazah korban segera dievakuasi dan dibawa ke RSUD Ciawi untuk penanganan lebih lanjut.