Jalin Kolaborasi Perkuat Sinergi, DPRD Kota Bogor dan Insan Pers Jaga Kondusivitas Kota Bogor

Acara ini dihadiri para jurnalis dari berbagai organisasi yang berada di seantero Bogor.

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani
Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:59 WIB
Jalin Kolaborasi Perkuat Sinergi, DPRD Kota Bogor dan Insan Pers Jaga Kondusivitas Kota Bogor
DPRD Kota Bogor menggelar acara gathering wartawan setelah menjalani satu tahun masa sidang tahun 2024 - 2025 (Dok: Humpropub DPRD Kota Bogor)

SuaraBogor.id - DPRD Kota Bogor menggelar acara gathering wartawan setelah menjalani satu tahun masa sidang tahun 2024 - 2025, Jumat (12/9/2025). Kegiatan ini digelar untuk menyampaikan capaian kinerja serta menjalin kolaborasi dan memperkuat sinergi antara DPRD Kota Bogor dan insan pers se-Kota Bogor.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, Ketua Badan Kehormatan, Safrudin Bima, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, Ketua Komisi II, Abdul Kadir Hasbi Alatas, Wakil Ketua Komisi III, Mochamad Benninu Argoebie dan Ketua Komisi IV, Ence Setiawan.

Selain dihadiri oleh wartawan se-Kota Bogor turut hadir organisasi profesi wartawan seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi kepada seluruh insan pers Kota Bogor yang turut berkontribusi dalam menjaga kondusivitas Kota Bogor selama beberapa waktu terakhir.

Baca Juga:Pemkab dan DPRD Bogor Sahkan Perubahan APBD 2025, Siap Geber Pembangunan dan Susun APBD 2026

"Rekan-rekan pers, bergerak tidak hanya sekedar mencari berita tetapi juga menjadi elemen penting dalam menjaga kondusivitas di Kota Bogor. Kami dari DPRD Kota Bogor sangat mengapresiasi atas hal ini," kata Adit.

Dalam kegiatan ini, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menyampaikan gambaran besar capaian kinerja DPRD Kota Bogor periode 2024 - 2029 selama satu tahun masa sidang.

Melalui fungsi anggaran, DPRD Kota Bogor berhasil menaikkan Pendapatan Asil Daerah (PAD) Kota Bogor, dimana pada 2024 proyeksi PAD sebesar Rp1,4 triliun dan di 2025 menjadi Rp1,7 triliun atau mengalami kenaikan kurang lebih sebanyak Rp300 miliar.

Disamping itu, Rusli juga menekankan bahwa DPRD Kota Bogor terus berkomitmen untuk memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Bogor. Salah satunya melalui pelaksanaan Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dan SE Mendagri nomor 900/SJ.

"Anggaran ini nantinya akan dialokasikan untuk pelaksanaan program asta cita dan 17 program unggulan presiden Prabowo. Selain itu, berdasarkan hasil rapat dengan TAPD Pemkot bogor dan Banggar kota bogor, DPRD menekankan anggaran dialokasikan untuk sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," jelas Rusli.

Baca Juga:Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan RRI Fest Bertema Lebih Sehat, Lebih Hijau, Lebih Berbudaya

Kemudian melalui fungsi legislasi, DPRD Kota Bogor selama satu tahun masa sidang tercatat telah mengesahkan 12 Peraturan Daerah (Perda) dari Agustus 2024 sampai Agustus 2025.

Beberapa Perda unggulan yang telah ditetapkan diantaranya adalah Perda tentang Penyelenggaraan Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan serta Perda tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

"Tentu kami harap Perda yang telah ditetapkan ini dapat memberikan kebermanfaatan bagi warga Kota Bogor dan bisa segera diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Bogor," ungkap Rusli.

DPRD Kota Bogor melalui alat kelengkapan dewan (AKD) dan komisi-komisi telah melakukan fungsi pengawasan terhadap Pemerintah Kota Bogor.


Ketua Komisi I, DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menyampaikan bahwa selama ini Komisi I DPRD Kota Bogor telah berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bogor untuk melakukan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal. Kegiatan razia gabungan bersama Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin pun sudah dilakukan beberapa kali.

"Dari sidak yang kita lakukan dengan F2, kita tahu bahwa peredaran minol di Kota Bogor ini masih banyak yang ilegal, karena hanya ada 4 lokasi yang mengantongi ijin," tegas Karnain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak