Bocah 6 Tahun di Bojonggede Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Polisi Dalami Motif Kekejian Pelaku

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan polisi, ibu tiri korban berinisial RN (30) telah mengakui perbuatan kejinya tersebut.

Andi Ahmad S
Selasa, 21 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Bocah 6 Tahun di Bojonggede Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Polisi Dalami Motif Kekejian Pelaku
ilustrasi kekerasan dilakukan oleh ibu tiri kepada anaknya di Bojonggede Depok, Jawa Barat (freepik)
Baca 10 detik
  • Bocah MAA (6) tewas di Bogor, diduga kuat korban penganiayaan ibu tiri RN.

  • Pelaku RN mengakui aniaya korban selama 3 hari berturut-turut hingga meninggal.

  • Polisi selidiki motif kekerasan keji; masyarakat diminta lapor indikasi KDRT.

SuaraBogor.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali mengoyak rasa kemanusiaan. Seorang bocah laki-laki berinisial MAA (6) ditemukan tewas di rumahnya sendiri di Perumahan Griya Citayam Permai, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Senin (20/10/2025) kemarin. Tragisnya, korban diduga kuat menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan polisi, ibu tiri korban berinisial RN (30) telah mengakui perbuatan kejinya tersebut.

Menurut pengakuan pelaku, kekerasan terhadap MAA telah berlangsung selama beberapa hari.

“Ya menurut pengakuan dari ibu atau istri dari suami, diketahui korban telah merasa sakit ataupun merasa dilakukan penganiayaan selama kurang lebih 3 hari,” kata AKP Made Budi kepada wartawan.

Baca Juga:5 Tempat Ngopi di Bojonggede Paling Recommended: Vibes Nyaman, Murah dan Instagramable!

Made menjelaskan, setelah dianiaya selama tiga hari berturut-turut, kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia di hari keempat.

Saat ditemukan, jasad korban MAA menunjukkan berbagai luka yang diduga kuat disebabkan karena penganiayaan.

“Korban diketahui ada beberapa luka di sekujur tubuh, di badan, di punggung, di bagian dada, kemudian di bagian wajah,” ungkapnya.

Saat ini, pihak kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok masih terus mendalami terkait motif di balik penganiayaan keji tersebut.

Penyelidikan akan mencakup pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku, saksi-saksi, serta pengumpulan bukti-bukti lain untuk mengungkap secara tuntas apa yang sebenarnya terjadi di balik dinding rumah tersebut.

Baca Juga:Kontroversi 'Expose' Memanas, Ustad Jack: Minta Maaf atau Kena Boikot

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap lingkungan terdekat dan keberanian untuk melaporkan indikasi kekerasan pada anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak