Bogor Raya hingga Bali: Ini 7 Lokasi yang Akan Mengubah Sampah Menjadi Harta Karun Listrik

Tujuh wilayah yang dinyatakan siap untuk pembangunan PSEL tersebut mencakup area strategis yang memiliki tantangan sampah signifikan

Andi Ahmad S
Jum'at, 24 Oktober 2025 | 21:23 WIB
Bogor Raya hingga Bali: Ini 7 Lokasi yang Akan Mengubah Sampah Menjadi Harta Karun Listrik
Lokasi TPA Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan.
Baca 10 detik
  • Indonesia akan memulai program Waste To Energy (PSEL) di tujuh wilayah prioritas untuk mengolah sampah menjadi listrik. 

  • Menko Pangan Zulhas mengumumkan PSEL akan segera groundbreaking setelah diverifikasi dan ditetapkan melalui surat resmi. 

  • PSEL diharapkan mengatasi masalah sampah, menciptakan lapangan kerja, dan menjadi sumber Energi Baru Terbarukan (EBT). 

SuaraBogor.id - Indonesia siap memasuki babak baru dalam pengelolaan sampah. Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengumumkan bahwa pembangunan program Waste To Energy atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) siap dilaksanakan di tujuh wilayah prioritas di seluruh Indonesia.

"Setelah diverifikasi kita putuskan hari ini, nanti Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup akan bersurat, mungkin nanti saya teken untuk ditetapkan sehingga nanti Danantara mengumumkan pelaksanaan pembangunannya atau groundbreaking di tujuh wilayah," ujar Zulhas setelah Rapat Koordinasi Terbatas Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Jakarta pada Jumat (24/10/2025).

Tujuh wilayah yang dinyatakan siap untuk pembangunan PSEL tersebut mencakup area strategis yang memiliki tantangan sampah signifikan:

1. Provinsi Bali

Baca Juga:Babak Baru Demo Angkot di Bogor, Kasus Pengeroyokan Petugas Dishub Ubah Tuntutan Jadi Laporan Pidana

2. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan sekitarnya

3. Wilayah Bogor Raya (mencakup Kota Bogor dan sekitarnya, serta Kabupaten Bogor dan sekitarnya)

4. Wilayah Tangerang Raya

5. Wilayah Bekasi Raya

6. Wilayah Medan Raya

Baca Juga:Ini Leuwiliang! Destinasi Healing di Bogor yang Punya Curug Spektakuler dan Kuliner Sunda Otentik

7. Kota Semarang

Menurut Zulhas, Indonesia telah lama tertinggal dalam pengembangan teknologi PSEL. Untuk mengatasi permasalahan sampah yang kian mendesak dan mendisrupsi lingkungan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025. Perpres ini bertujuan untuk mempercepat solusi pengelolaan sampah dengan mengubahnya menjadi energi listrik.

Pembangunan PSEL ini tidak hanya berfungsi sebagai solusi masalah sampah, tetapi juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru serta menjadi sumber energi baru terbarukan (EBT) yang krusial menuju transisi energi nasional.

Zulhas berharap jumlah wilayah yang ditetapkan untuk pembangunan PSEL atau Waste To Energy dapat terus bertambah ke depannya, mengingat urgensi masalah sampah di Indonesia. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak