Baca 10 detik
Remaja AN tewas di Bogor oleh 3 tersangka (MFR, MPO, AS) setelah cekcok di kontrakan.
Motif pelaku membunuh korban berawal dari sakit hati karena korban menolak dipinjami uang.
Pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, ancaman 15 tahun penjara.
Atas perbuatan para pelaku, polisi menjerat pasal berlapis mulai dari pasal 338, pasal 170 dengan ancaman 15 tahun penjara, kemudian juga pasal 365 yang juga yaitu pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya korban dengan ancaman penghukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Egi Abdul Mugni