Kerugian awal TNGHS akibat kerusakan konservasi, termasuk PETI dan wisata ilegal, mencapai Rp350 miliar di areal 439 hektare, diprediksi akan bertambah.
Operasi penertiban telah menutup 281 dari target 1.400 lubang PETI di TNGHS (Sukabumi, Bogor, Lebak), dengan pemeriksaan terhadap pemodal ilegal.
Kementerian dan Satgas PKH menertibkan PETI TNGHS yang telah merusak sejak 1990-an, kerusakan lingkungan dan potensi bencana alam perlu dihentikan.
"Kami belum bisa memberikan keterangan berapa jumlah penambang ilegal di Blok Cirotan yang akan dilakukan pemeriksaan, karena baru penutupan lubang PETI itu," tambahnya.
Ketua Komandan Satuan Tugas (Satgas) PKH Garuda, Mayjen Dody Trywinarto, mengungkapkan fakta sejarah yang miris. Kawasan seluas 105,72 hektare yang membentang di Sukabumi, Bogor, dan Lebak ini ternyata sudah mulai dirambah sejak tahun 1990-an.
Kerusakan yang terjadi di bawah tanah sangat mengerikan. Dody menggambarkan bagaimana satu titik tambang bisa memiliki lubang sedalam 20 meter dengan terowongan yang menjalar hingga 5 kilometer jauhnya. Bayangkan jika ada 1.400 titik seperti itu, fondasi hutan lindung kita sejatinya sudah keropos.
"Kita terus akan melakukan operasi dan penertiban PETI yang merusak kawasan hutan itu dapat dihentikan," tegas Mayjen Dody.
Baca Juga:Banyak Mahasiswa IPB Putus Kontak dengan Orang Tua Pasca Banjir Sumatera-Aceh