Mulai 2026 Warga Bogor Wajib Bayar Sampah Online, Kalau Tidak Nanti Dibiarkan Menumpuk

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan bahwa mulai tahun 2026, metode pembayaran retribusi sampah konvensional akan dihapus total dan beralih ke sistem digital.

Andi Ahmad S
Rabu, 10 Desember 2025 | 22:05 WIB
Mulai 2026 Warga Bogor Wajib Bayar Sampah Online, Kalau Tidak Nanti Dibiarkan Menumpuk
Lokasi TPA Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan.
Baca 10 detik

Retribusi sampah di Bogor akan beralih digital (Virtual Account) mulai 2026 untuk mengurangi kebocoran dan meningkatkan akurasi data.

Masyarakat tidak boleh lagi bayar titip ke petugas. Pembayaran harus virtual agar sampah bisa diangkut dan tercatat di database DLH.

Saat ini, DLH Kabupaten Bogor sedang melakukan sosialisasi internal, yang akan dilanjutkan ke masyarakat umum sebelum kebijakan ini diberlakukan.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak