-
Pemkab Bogor akhirnya memproses dugaan perselingkuhan dua ASN Dinas Pendidikan (S dan SH) yang sempat mandek. Bupati Rudy Susmanto tegaskan sanksi berat, kemungkinan besar berupa pemberhentian bagi keduanya.
-
Proses pemeriksaan ASN terduga selingkuh kini ditangani BKPSDM dan hampir selesai secara administrasi. Anak pelaku mengeluh lambannya proses ini, padahal pelaku sudah nikah siri dan naik pangkat.
-
Pelaku, S, diduga telah menikah siri dengan selingkuhannya dan enggan menceraikan istri sah. Alasannya menghindari kewajiban memberi $\frac{1}{3}$ gaji, bahkan ia sempat mendapat kenaikan pangkat.
Lebih parah lagi, pelaku perselingkuhan atau bapak dari D malah mendapatkan kenaikan pangkat dari Pemerintah Kabupaten Bogor menjadi golongan 4 a.
"Mau di kasih sangsi, biar ada efek jeranya, karena selama ini tidak ada kepastian juga dari instansi terkait, malah bapakku dinaikin pangkatnya menjadi pembina golongan 4 a. Kan seharusnya kalau ada masalah kaya gini diselesaikan dulu kan, bukannya malah dinaikin pangkatnya," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga:Viral Range Rover Sakti B 1 WON Terobos Macet Puncak: Polisi Buru Identitas Pengawal Misterius