Ada Apa di Vivo Mall? Dinas Pertanahan Bogor Pindahkan Fokus Pelayanan ke Pusat Keramaian

Hal tersebut untuk menjadikan Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan capaian sertifikasi aset terbanyak se-Indonesia pada tahun 2026.

Andi Ahmad S
Selasa, 06 Januari 2026 | 22:02 WIB
Ada Apa di Vivo Mall? Dinas Pertanahan Bogor Pindahkan Fokus Pelayanan ke Pusat Keramaian
Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Bogor, Jawa Barat resmi beroperasi [Diskominfo/HO/Suarabogor]
Baca 10 detik
  • Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor resmi beroperasi di Vivo Mall untuk memberikan pelayanan publik yang lebih maksimal, mudah dijangkau, serta mendekatkan akses kebutuhan bagi seluruh masyarakat setempat.

  • Layanan utama DPTR fokus pada Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang sebagai rekomendasi dasar perizinan agar seluruh penggunaan lahan di wilayah Kabupaten Bogor sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

  • Di bawah arahan Bupati Rudy Susmanto, DPTR menargetkan percepatan sertifikasi aset daerah agar pada tahun 2026 Kabupaten Bogor berhasil menjadi daerah dengan capaian sertifikasi aset tanah terbanyak di seluruh Indonesia.

SuaraBogor.id - Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Bogor, Jawa Barat resmi beroperasi dan mulai memberikan pelayanan kepada masyarakat, di Vivo Mall pada Senin (5/1/26).

Peresmian operasional ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola pertanahan dan penataan ruang di Kabupaten Bogor, seiring dengan target besar yang dicanangkan Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Hal tersebut untuk menjadikan Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan capaian sertifikasi aset terbanyak se-Indonesia pada tahun 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengungkapkan bahwa hari ini menjadi momentum perdana bagi jajarannya dalam melaksanakan tugas dan pelayanan langsung kepada masyarakat di lokasi pelayanan publik.

Baca Juga:Dana Pusat Telat Cair, Pemkab Bogor Pastikan Sisa Bayar Proyek 2025 Rampung Awal Tahun Ini

“Hari ini kami perdana melaksanakan tugas di mal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, mudah dijangkau, dan lebih dekat dengan kebutuhan warga,” ungkap Eko.

Eko menjelaskan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perizinan dan penataan ruang.

Salah satu layanan utama adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang menjadi rekomendasi dasar dalam setiap rencana penggunaan dan pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Bogor.

“Semua kegiatan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang, tentunya memerlukan rekomendasi dari kami agar sesuai dengan rencana tata ruang wilayah,” jelasnya.

Selain itu, DPTR juga memfokuskan pelayanan pada penataan setplan serta percepatan sertifikasi aset.

Baca Juga:Darurat Lahan Makam di Puncak Bogor

Menurut Eko, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait legalitas aset milik pemerintah daerah.

Fokus juga pada setplan, termasuk beberapa kegiatan sertifikasi aset. Masih banyak PR yang harus kita selesaikan.

"Karena itu, di tahun 2026 kami menargetkan penyelesaian sertifikasi aset sesuai arahan dan target Bupati Bogor, yakni menjadi yang terbanyak se-Indonesia,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak