Darurat Lahan Makam di Puncak Bogor

Prioritas utama selesaikan Huntap korban bencana yang tertunda sejak 2020 dan atasi krisis lahan makam di Bogor Selatan. Simak strategi Eko Mujiarto di sini.

Andi Ahmad S
Senin, 05 Januari 2026 | 20:05 WIB
Darurat Lahan Makam di Puncak Bogor
Ilustrasi Tempat pemakaman di daerah Puncak Bogor [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Baca 10 detik
  • Fokus Pembangunan 2026 Pemkab Bogor melalui DPKP menargetkan tahun 2026 sebagai tahun pemenuhan fasilitas umum, terutama penyelesaian hunian tetap bagi korban bencana di Bogor Barat yang belum tuntas sejak tahun 2020.

  • Prioritas Hunian dan PSU Prioritas utama DPKP meliputi penyelesaian program Huntap, renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), serta percepatan administrasi dan pemanfaatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum dari pengembang perumahan kepada pemerintah.

  • Penyediaan Lahan Pemakaman Pemerintah fokus memenuhi cadangan tanah makam, khususnya di wilayah Bogor Selatan yang masih kekurangan lahan, sementara ketersediaan lahan makam di wilayah Bogor Barat, Utara, dan Timur dinyatakan aman.

SuaraBogor.id - Memasuki tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) menetapkan target ambisius namun krusial.

Tahun ini dicanangkan sebagai momentum percepatan untuk menuntaskan berbagai Pekerjaan Rumah (PR) terkait fasilitas sosial dan umum yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

Kepala DPKP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menegaskan bahwa fokus utamanya tidak hanya pada pembangunan baru, melainkan menyelesaikan utang program masa lalu yang belum tuntas.

Salah satu sorotan utamanya adalah nasib para korban bencana alam di wilayah Bogor Barat yang telah menanti kepastian tempat tinggal selama bertahun-tahun.

Baca Juga:6 Orang Ngaku Polisi dan Wartawan Diamuk Massa, Lakukan Pemerasan ke Warga

Bagi Kawan Muda yang mengikuti isu kebencanaan, pasti ingat rentetan bencana alam yang melanda Bogor Barat pada 2020 silam.

Hingga kini, penyediaan Hunian Tetap (Huntap) bagi para penyintas masih menjadi isu yang mendesak. Eko Mujiarto memastikan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun eksekusi untuk membereskan masalah ini.

"Terutama berkaitan dengan penyelesaian huntap, kemudian korban bencana alam, terus kemudian rutilahu, rumah tidak layak huni itu juga PR, masih banyak yang harus kita selesaikan," kata Eko, Minggu (4/1/2026).

Selain isu hunian, DPKP juga menyoroti ketersediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), khususnya terkait lahan pemakaman umum. Berdasarkan pemetaan wilayah, terjadi ketimpangan yang cukup mencolok antarwilayah di Kabupaten Bogor.

Eko mengungkapkan fakta yang cukup mengkhawatirkan bagi warga yang tinggal di kawasan wisata Puncak dan sekitarnya.

Baca Juga:4 Fakta ETLE Flyover Cibinong yang Wajib Kamu Tahu Biar Gak Dapat Surat Cinta

"Sampai dengan saat ini untuk wilayah Bogor Barat, Bogor Timur, Bogor Utara aman, cuman memang hanya Bogor Selatan yang masih tanah makamnya masih belum ada," ungkapnya.

Krisis lahan makam di Bogor Selatan atau kawasan Puncak Bogor ini disinyalir akibat tingginya alih fungsi lahan menjadi area komersial dan vila, sehingga ruang publik untuk pemakaman warga lokal semakin tergerus. Hal ini menjadi atensi khusus pemerintah untuk segera mencarikan solusi, baik melalui pengadaan lahan baru maupun optimalisasi kewajiban pengembang.

"Terus kemudian juga sarana prasarana umum seperti cadangan tanah makan, PSU perumahan itu juga harus segera kita selesaikan, baik secara administrasi maupun secara pemanfaatan," jelas dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak