4 Fakta ETLE Flyover Cibinong yang Wajib Kamu Tahu Biar Gak Dapat Surat Cinta

ETLE Flyover Cibinong resmi beroperasi hari ini, Senin (5/1/2026). Jangan asal ngegas, simak 4 fakta penting soal kamera pengintai 24 jam

Andi Ahmad S
Senin, 05 Januari 2026 | 14:53 WIB
4 Fakta ETLE Flyover Cibinong yang Wajib Kamu Tahu Biar Gak Dapat Surat Cinta
Etle pertama di Kabupaten Bogor berada di Fly over Cibinong, mulai berlaku Januari 2026 (Egi Abdul Mugni/Suarabogor)
Baca 10 detik
  • Penerapan ETLE di Flyover Cibinong Satlantas Polres Bogor resmi memberlakukan tilang elektronik (ETLE) di Flyover Cibinong mulai 5 Januari 2026 guna menindak pelanggar lalu lintas dan memantau situasi jalan secara real-time selama 24 jam.

  • Fungsi Ganda Pengawasan Digital Teknologi ETLE berfungsi sebagai instrumen penegakan hukum sekaligus sistem keamanan untuk memantau kecelakaan dan gangguan lalu lintas di jalur protokol strategis yang menghubungkan Bogor dengan Kota Depok.

  • Mendorong Kedisiplinan Pengendara Penerapan kamera ETLE bertujuan mengubah pola pikir masyarakat agar tetap tertib berkendara secara mandiri tanpa harus diawasi petugas, demi terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan raya secara konsisten.

SuaraBogor.id - Mulai hari ini, Senin 5 Januari 2026, pengendara yang melintas di kawasan Flyover Cibinong tidak bisa lagi sembarangan. Satlantas Polres Bogor resmi memberlakukan penindakan via kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Bukan sekadar pajangan, sistem ini punya peran vital. Berikut 4 fakta menarik di baliknya:

1. "Mata-Mata" 24 Jam Nonstop

Fakta pertama yang bikin merinding bagi pelanggar adalah durasi pengawasannya. Tidak seperti polisi yang punya jam kerja shift, kamera ETLE ini akan memelototi gerak-gerik pengendara selama 24 jam nonstop.

Baca Juga:Mulai Hari Ini Kamera ETLE Flyover Cibinong Resmi Berlaku, Melanggar Langsung Tercapture!

Artinya, mau pagi buta, siang bolong, atau tengah malam sekalipun, setiap pelanggaran—mulai dari tidak pakai helm, main HP, hingga tidak pakai sabuk pengaman akan otomatis tercapture dan diproses menjadi bukti tilang.

2. Punya Fungsi Ganda: Tilang dan Security

Jangan salah sangka, kamera ini bukan cuma mesin pencetak denda tilang. Iptu Ardian Novianto menjelaskan bahwa ETLE memiliki fungsi ganda sebagai sistem pengawasan keamanan dan keselamatan.

Kamera ini mampu memonitor situasi secara real-time. Jadi, jika ada kecelakaan lalu lintas atau gangguan keamanan di sekitar Flyover Cibinong, polisi bisa langsung tahu dan bergerak cepat ke lokasi.

3. Penjaga Gerbang Bogor-Depok

Baca Juga:Pemkab Bogor Boyong Kantor Dinas ke Mall! Simak 3 Fakta Unik Reformasi Birokrasi Ala Rudy Susmanto

Kenapa Flyover Cibinong yang dipilih? Alasannya sangat strategis. Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menilai lokasi ini adalah jalur protokol utama yang menghubungkan dua wilayah padat: Kabupaten Bogor dan Kota Depok.

Volume kendaraan di sini sangat tinggi, yang berbanding lurus dengan potensi pelanggarannya. Dengan adanya ETLE, diharapkan ketertiban di jalur penghubung vital ini bisa terjaga maksimal.

4. Misi Ubah Mindset "Takut Polisi"

Penerapan ETLE membawa misi revolusi mental. Selama ini, banyak pengendara yang hanya tertib kalau ada polisi berdiri di pinggir jalan.

Dengan adanya ETLE, polisi ingin mengubah mindset tersebut. Kesadaran tertib berlalu lintas diharapkan muncul dari diri sendiri karena merasa diawasi oleh sistem setiap saat, bukan karena takut ditilang petugas secara fisik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak