- Dishub Kabupaten Bogor menertibkan 16 kendaraan yang melanggar aturan parkir di kawasan Lingkar Pakansari melalui beragam tindakan tegas.
- Petugas melakukan upaya berupa pengempesan ban, penggembokan, hingga pengangkutan kendaraan guna mengurangi kemacetan serta gangguan lalu lintas.
- Kepala Dishub Bayu Ramawanto menegaskan prioritas saat ini tetap pada edukasi masyarakat sebelum menerapkan penilangan secara menyeluruh.
SuaraBogor.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban lalu lintas, khususnya di area strategis seperti Lingkar Pakansari.
Dalam operasi penertiban terbaru, Dishub menemukan 16 kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar aturan, dengan 6 kendaraan di antaranya langsung ditindak.
Meski demikian, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menegaskan bahwa fase ini masih menitikberatkan pada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sebelum beralih ke penindakan yang lebih tegas.
Suasana sibuk terlihat di sekitar Lingkar Pakansari, area yang seringkali padat aktivitas dan menjadi pusat perhatian di Kabupaten Bogor.
Baca Juga:Waspada Skincare Paket Rp35 Ribu, Bareskrim Bongkar Pabrik Kosmetik Bermerkuri di Bogor
Petugas Dishub melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan atau melanggar rambu lalu lintas.
Bayu Ramawanto menjelaskan bahwa tindakan yang diambil bervariasi. "16 kendaran roda dua dan roda 4 itu ada 6 kendaraan dilakukan penindakan," ujarnya.
Penindakan yang dilakukan petugas Dishub meliputi beberapa tahap.
"Penertiban di Pakansari, ada yang diangkut ada juga yang dikempesin bannya. Ada 3 tahap, dikempesin, digembok itu penindakan dari pagi," imbuhnya.
Langkah-langkah ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus meminimalisir potensi kemacetan dan gangguan lalu lintas di area tersebut.
Baca Juga:Cuma 1 Jam dari Jakarta, Destinasi Liburan Wellness di Bogor Ini Wajib Dicoba
Kendaraan yang diangkut sementara dibawa ke area VVIP terdekat untuk diproses lebih lanjut.
Meskipun penindakan sudah dilakukan, Dishub Kabupaten Bogor masih memprioritaskan pendekatan edukasi.
Bayu Ramawanto menyadari bahwa pengguna jalan di area Lingkar Pakansari seringkali berganti-ganti, sehingga sosialisasi harus terus menerus dilakukan.
"Ini juga masih proses edukasi juga, jadi ada beberapa tindakan sebelum ditilang kalau ditilang itu dari kepolisian kan ya," jelasnya.
"Kita masih ke tahap sosialisasi, kalau ini sudah tersosialisasikan baru ke penindakan tilang," imbuhnya.
Lingkar Pakansari menjadi fokus utama Dishub dalam penertiban ini. Area di sekitar Stadion Pakansari ini memang merupakan titik vital yang seringkali mengalami kepadatan, terutama saat ada acara besar atau di jam-jam sibuk.