Baca 10 detik
- Dishub Kabupaten Bogor menertibkan 16 kendaraan yang melanggar aturan parkir di kawasan Lingkar Pakansari melalui beragam tindakan tegas.
- Petugas melakukan upaya berupa pengempesan ban, penggembokan, hingga pengangkutan kendaraan guna mengurangi kemacetan serta gangguan lalu lintas.
- Kepala Dishub Bayu Ramawanto menegaskan prioritas saat ini tetap pada edukasi masyarakat sebelum menerapkan penilangan secara menyeluruh.
"Kita prioritas lingkar pakansari," tegas Bayu.