Baca 10 detik
- Universitas Indonesia menyelidiki kasus dugaan kekerasan verbal di FHUI yang melibatkan 16 mahasiswa melalui Satgas PPK.
- Investigasi dilaksanakan secara komprehensif menggunakan regulasi nasional guna memastikan keadilan serta perlindungan hak bagi semua pihak.
- Pihak universitas berkomitmen menciptakan lingkungan kampus aman melalui pendampingan korban serta evaluasi kebijakan pencegahan kekerasan berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat budaya kampus yang aman, inklusif, dan berkeadilan. Perkembangan lebih lanjut atas kasus ini akan disampaikan secara berkala melalui kanal resmi universitas dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap seluruh pihak.