Viral Skandal Pelecehan Verbal di FH UI: 16 Mahasiswa Terancam Drop Out?

Perhatian kini tertuju pada mencuatnya kasus kekerasan seksual verbal yang diduga melibatkan 16 mahasiswa FH UI.

Andi Ahmad S
Selasa, 14 April 2026 | 16:52 WIB
Viral Skandal Pelecehan Verbal di FH UI: 16 Mahasiswa Terancam Drop Out?
Ilustrasi Skandal Pelecehan Verbal di FH UI: 16 Mahasiswa Terancam Drop Out [X]
Baca 10 detik
  • Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI diduga melakukan pelecehan seksual verbal terhadap mahasiswi dan dosen melalui percakapan daring.
  • Kasus yang mencuat pada 12 April 2026 ini memicu gelombang kemarahan publik serta tuntutan sanksi berat bagi pelaku.
  • Mahasiswa mendesak pihak kampus melalui Satgas PPKS untuk memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian atau Drop Out kepada pelaku.

SuaraBogor.id - Sebuah skandal besar yang melibatkan dugaan pelecehan seksual verbal kini tengah menjadi sorotan tajam publik, mengguncang Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Perhatian kini tertuju pada mencuatnya kasus kekerasan seksual verbal yang diduga melibatkan 16 mahasiswa FH UI.

Merespons serius insiden ini, melalui forum mahasiswa yang diadakan Senin malam, 13 April 2026, mahasiswa FH UI mendesak para pelaku diberikan sanksi akademik terberat, yakni pemberhentian sebagai mahasiswa atau Drop Out (DO).

Kasus ini pertama kali mencuat pada 12 April 2026, setelah akun X @sampahfhui mengunggah tangkapan layar percakapan dari grup WhatsApp dan LINE.

Baca Juga:Say No To Judi Online! Ratusan Ketua OSIS Jabodetabek Komit Jaga Moral Pelajar

Grup tersebut diduga berisi konten yang dinilai sangat merendahkan martabat perempuan, termasuk objektifikasi seksual terhadap sesama mahasiswa hingga dosen.

Konten ini dengan cepat menyebar dan memicu gelombang kemarahan serta keprihatinan luas di kalangan sivitas akademika dan masyarakat.

Suasana tegang menyelimuti forum terbuka yang digelar di Auditorium FH UI pada Senin malam. Pertemuan ini mempertemukan ke-16 pelaku dengan ratusan mahasiswa lainnya.
Massa mahasiswa secara tegas menuntut keadilan bagi korban dan transparansi penuh dalam proses investigasi terhadap mereka yang terlibat.

Ketua BEM UI, Athof, mengonfirmasi komitmen pihak kampus.

"Bahkan bisa di DO jika kesalahan berat terbukti dalam prosesnya," ungkap Athof kepada wartawan, dilansir Selasa (14/4/2026).

Baca Juga:Diringkus Setelah Penyelidikan Panjang, Pria di Citeureup Diduga Lecehkan Tetangga Disabilitas

Kini, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) sedang mengawal kasus tersebut. "Ada yang bilang prosesnya h+5," kata Athof.

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, juga mengonfirmasi bahwa ke-16 mahasiswa angkatan 2023 tersebut sempat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di grup angkatan sebelum kasus ini viral sepenuhnya.

Namun, pengakuan tersebut justru memperkuat bukti adanya pelanggaran etika dan hukum. "Namun, pastinya perlu ditegaskan kembali permintaan maaf saja tidak akan cukup. Perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak pada korban dalam kasus ini," kata Dimas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini