- Kejaksaan Agung memeriksa Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Andri Zulfikar terkait dugaan penyimpangan tugas.
- Pemeriksaan internal pusat ini membuat Andri Zulfikar harus meninggalkan tugas kedinasan di Cibinong sementara waktu.
- Berdasarkan LHKPN 2025, total harta kekayaan Andri Zulfikar yang dilaporkan mencapai Rp6.158.000.000.
SuaraBogor.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar.
Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul masuknya laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang mengarah pada pejabat di lingkungan Kejari Kabupaten Bogor tersebut.
Akibat dari proses klarifikasi dan pemeriksaan yang tengah berjalan di tingkat pusat, Andri Zulfikar harus meninggalkan pekerjaannya untuk sementara waktu.
Ia tidak melakukan aktivitas kedinasan sehari-hari di kantor Kejari Kabupaten Bogor yang berlokasi di Cibinong, ibu kota Kabupaten Bogor, dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga:Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad, membenarkan perihal ketidakhadiran bawahannya tersebut di Cibinong.
Denny menyampaikan bahwa keberadaan Kasi Pidsus di Kejaksaan Agung merupakan bagian dari prosedur resmi internal guna menindaklanjuti dan mengklarifikasi laporan yang diterima oleh institusi Korps Adhyaksa.
Mengenai situasi ini, Denny Achmad secara langsung memberikan penjelasan terkait status dan keberadaan bawahannya di Kejagung.
"Yang bersangkutan saat ini sedang melaksanakan tugas khusus di Kejaksaan Agung sehubungan dengan adanya pelaporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan," kata Denny.
Andri Zulfikar sendiri tercatat baru menjabat sebagai Kasi Pidsus di Kejari Kabupaten Bogor selama kurang lebih lima bulan.
Baca Juga:Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih
Posisi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus merupakan jabatan strategis yang menangani berbagai penanganan perkara korupsi serta kejahatan khusus lainnya di wilayah Kabupaten Bogor.
Materi Pemeriksaan Ditangani Sepenuhnya oleh Kejagung
Meskipun membenarkan adanya proses pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan kerjanya, Kajari Kabupaten Bogor Denny Achmad tidak memberikan rincian lebih detail mengenai bentuk dugaan penyimpangan yang dilaporkan.
Selain itu, materi pemeriksaan maupun kegiatan kedinasan yang menjadi fokus evaluasi tim Kejaksaan Agung juga tidak dibeberkan ke publik.
Denny menegaskan bahwa seluruh rentetan proses klarifikasi, pendalaman materi, hingga mekanisme pemeriksaan sepenuhnya berada di bawah wewenang dan kewenangan jajaran pengawasan Kejaksaan Agung.
Pihak Kejari Kabupaten Bogor tidak mengintervensi atau mencampuri ranah pemeriksaan internal tersebut demi menjaga integritas proses hukum yang sedang berjalan.