Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 16 Mei 2025 | 14:57 WIB
Belasan warga Perumahan Cluster Grand Alifia, Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat mendatangi markas Polresta Bogor Kota [Dok Warga]

Pastikan proyek sudah memiliki izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang menggantikan IMB sesuai regulasi terbaru.

2. Survei Langsung Lokasi

Jangan hanya percaya brosur atau media sosial. Kunjungi langsung lokasi perumahan.

Periksa kondisi jalan akses, drainase, dan lingkungan sekitar.

Baca Juga: Sengketa Jual Beli Tanah di Rancabungur Bogor Memanas

3. Cek Rekam Jejak Developer

Cari tahu track record pengembang melalui:

Proyek sebelumnya (lihat langsung kalau bisa)

Testimoni pembeli terdahulu

Google Review, forum properti, dan media sosial

Baca Juga: Siap-siap Macet! Lalin di Parungpanjang Bakal Direkayasa Total Saat Perbaikan Jalan

Hindari pengembang yang banyak dilaporkan atau punya catatan sengketa.

Load More