-
Sengketa BLBI di Bogor BLBI dan Pemkab Bogor bersengketa soal lahan sitaan.
-
Perlunya Sinkronisasi Data DPKPP Bogor desak BLBI sinkronkan data untuk cegah salah sita.
-
Lindungi Lahan Warga/Pemda Sinkronisasi data penting untuk lindungi lahan warga dan Pemda yang sah.
SuaraBogor.id - Isu sengketa lahan kembali mencuat, kali ini melibatkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor mendesak BLBI untuk segera berbagi data komprehensif terkait kasus penyitaan aset tanah di Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, yang diduga diagunkan oleh obligor.
Desakan ini muncul setelah adanya indikasi pemblokiran lahan yang lebih luas dari seharusnya, termasuk lahan milik pemerintah daerah dan warga yang sah.
Penyitaan aset oleh BLBI merupakan bagian dari upaya negara untuk memulihkan kerugian akibat krisis moneter 1998, di mana dana miliaran rupiah disalurkan sebagai likuiditas kepada bank-bank yang mengalami kesulitan.
Proses pemulihan aset ini kerap berhadapan dengan kompleksitas di lapangan, termasuk tumpang tindih kepemilikan dan data yang tidak akurat, seperti yang kini terjadi di Sukaharja.
Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menegaskan pentingnya akurasi data dalam proses penyitaan aset.
Menurutnya, BLBI harus memastikan bahwa setiap bidang tanah yang disita benar-benar merupakan aset milik pihak yang bersangkutan, dalam hal ini tersangka Le Dermawan Chint Kiat alias H. Mardrawi.
Tanpa data yang valid dan terverifikasi, risiko kesalahan penyitaan sangat tinggi, berpotensi merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah.
"Jangan sampai bidang-bidang yang seharusnya menjadi objek BLBI yang sebelah mana kemudian lokasi yang menjadi objek BLBI sebelah mana. Sehingga seharusnya dari BLBI ini memastikan dulu bidang-bidang tanah nya yang mana, titik koordinat nya mana terus para pemiliknya yang mana," kata Eko, Kamis 25 September 2025.
Baca Juga: Konflik Lahan Panas di Sukamakmur, DPKPP Bogor Ungkap Sengketa Desa Sukawangi vs Perhutani
Eko menekankan bahwa sinkronisasi data subjek dan objek sangat krusial.
"Sehingga antara subyek-objek itu bisa disandingkan bisa disinkronkan jangan sampai objeknya di lapangan tanah nya si A tapi yang disita malah yang di si B," lanjutnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi pemetaan yang presisi dan verifikasi kepemilikan yang mendalam, bukan hanya berdasar klaim sepihak.
Permasalahan di Desa Sukaharja semakin rumit dengan adanya keberadaan lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor di wilayah tersebut.
Eko Mujiarto mengungkapkan bahwa ada banyak tanah di desa itu yang merupakan cadangan tanah makam, hasil serah terima dari beberapa perusahaan pengembang perumahan.
Tanah-tanah ini secara administrasi tercatat sebagai milik Pemda dan seharusnya tidak masuk dalam daftar aset yang disita BLBI.
Berita Terkait
-
Konflik Lahan Panas di Sukamakmur, DPKPP Bogor Ungkap Sengketa Desa Sukawangi vs Perhutani
-
Misteri Hilangnya Rahmat Ajiguna: Jejak Ponsel Mengarah ke Kebon Jeruk
-
DPMD Bogor Luruskan Kabar Lelang Lahan Desa, Sebut Konflik Tanah Warga Tanggung Jawab DPKPP
-
Mengapa Sulit Berhenti? Ini Alasan Medis Judi Online Bikin Ketergantungan dan Gangguan Otak
-
Misteri Hilangnya Rahmat Ajiguna: Keluarga Merana, Polisi Belum Beri Titik Terang Sebulan Lebih
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Gus Miftah Bakal Guncang Pakansari Besok, Kaum Sarungan Bogor Wajib Merapat!
-
Pesan Mendalam Prof. Mukri Aji untuk Pengurus MUI: Berpegang Teguh pada Agama Allah
-
Doa Akhir Tahun di Masjid Raya Pakansari Rangkul PKL hingga Bawa Pesan Toleransi Natal
-
Siap Tampung Ribuan Jamaah, Masjid Nurul Wathon Gelar Doa Bersama Lintas Tokoh Besok!
-
Nilainya Capai Rp4,7 Triliun, Jalan Puncak II Siap Dibangun Mulai 2026