- Pengamat politik Bogor, Yusfitriadi, mendesak revisi UU Pemilu segera karena isu kekosongan hukum pasca 2026.
- Lima isu krusial meliputi sistem rekrutmen, kinerja penyelenggara, metode pemungutan suara, serta anggaran pemilu.
- Revisi diperlukan sebab adanya dualisme rezim Pemilu-Pilkada menciptakan inefisiensi anggaran dan metode kerja tidak sinkron.
SuaraBogor.id - Dinamika persiapan menuju pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pasca 2024 terus memanas, terutama terkait rencana revisi undang-undang yang mengaturnya.
Pengamat politik Kabupaten Bogor, Yusfitriadi, dengan tegas menyoroti urgensi dan sejumlah isu krusial yang harus segera disentuh dalam revisi UU Pemilu.
Menurutnya, tanpa revisi yang komprehensif, sistem demokrasi Indonesia berpotensi menghadapi masalah serius, baik dari sisi legitimasi maupun efisiensi anggaran negara.
Pernyataan Ketua Komisi II DPR RI periode 2024-2029, Rizky Rizami, yang menjanjikan revisi UU Pemilu pada Februari 2026 namun tidak akan merevisi UU Pilkada 2027, memicu keprihatinan Yusfitriadi.
"Kita tidak tahu akan kapan direvisi, saya pikir ini mendesak harus segera direvisi," ujarnya, di Cibinong kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Yusfitriadi menekankan urgensi revisi ini dengan menyoroti potensi kekosongan hukum dan kebingungan dalam tahapan pemilu.
Jika mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tahapan pemilu akan dimulai pada tahun 2027. Sementara itu, seleksi anggota KPU dan Bawaslu, termasuk KPU RI, akan dilakukan pada tahun 2026.
"Nah nanti mereka merujuknya ke mana?," tanyanya.
Yusfitriadi mengidentifikasi lima isu krusial yang menurutnya harus menjadi fokus utama dalam revisi UU Pemilu:
Baca Juga: 5 Poin Penting Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Dipecat DKPP
1. Sistem Rekrutmen Pemilu (Langsung atau Tidak Langsung): Pertanyaan mendasar mengenai mekanisme rekrutmen penyelenggara pemilu, apakah akan tetap melalui sistem langsung atau beralih ke tidak langsung, harus segera diputuskan.
2. Kinerja Penyelenggara Pemilu: "Penyelenggara pemilu ini banyak masalahnya," kata Yusfitriadi.
3. Metode Pungut Suara: Isu teknis terkait metode pungut suara juga krusial. "Apakah akan kita coblos nama, atau nama-nama caleg atau nama parpol doang itu belum," jelasnya.
4. Anggaran Pemilu: Yusfitriadi menyoroti masalah anggaran yang besar dalam setiap proses pemilu. "Sekarang kita pikir banyak masalah soal anggaran, makanya ini harus masuk pada sentuhan revisi UU," jelasnya.
5. Penyelenggara dan Peserta Pemilu: Ia juga menyoroti hubungan antara penyelenggara dan peserta pemilu. "Penyelenggara pemilu ini tidak akan jalan kalau tidak tanpa peserta pemilu begitupun sebaliknya," tegasnya.
Lebih lanjut, Yusfitriadi menyinggung permasalahan terkait masa jabatan kepala daerah yang dipotong dan penunjukan Penjabat (Pj).
Berita Terkait
-
5 Poin Penting Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Dipecat DKPP
-
Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Dipecat DKPP: Terbukti Langgar Kode Etik Pemilu
-
Dukungan Netizen Membanjiri Usai Menkeu Purbaya Tolak Masuk Parpol: Jangan Mau Diatur!
-
Bongkar Pasang Dapil Bogor 2029: KPU 'Mainkan' Kursi di Dapil IV, Ciomas Siap Guncang Peta Politik?
-
Demi Pemilu 'Nol Kertas': KPU Bogor Kumpulkan Ahli, Godok Rencana Transformasi ke E-voting
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bus Listrik Bogor Siap Layani Rute Wisata: Sambungkan Pakansari, Margo City Hingga Puncak
-
Digerebek Tanpa Busana di Kontrakan, 3 Pria Diduga Pesta Gay di Citeureup Diarak Warga
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang