Ade Armando: Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Mungkin Dihidupkan Lagi

Ade awalnya mengomentari Habib Rizieq kembali jadi tersangka di kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 25 Desember 2020 | 10:07 WIB
Ade Armando: Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Mungkin Dihidupkan Lagi
Kasus chat mesum Habib Rizieq

Serta Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Setahun kemudian, pada 2018 Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus chat mesum yang menjerat Rizieq dan Firza.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol M Iqbal, ketika itu menjelaskan alasan penyidik menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 lantaran belum berhasil menemukan pelaku pengunggah foto tangkapan layar berisi chat mesum yang diduga antara Rizieq dan Firza.

"Ada permintaan resmi dari pengacara untuk di-SP3, lewat surat. Setelah itu dilakukan gelar perkara. Maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan peng-uploadnya," kata Iqbal kepada wartawan, Sabtu (16/6/2018) silam.

Baca Juga:Kader NU Bongkar 2 Bukti Rizieq dan Ustaz Somad Nistakan Agama Kristen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak