Ujaran Rasis Gorila, Natalius Pigai: Ambroncius Telah Menghina Papua!

"...dia sudah menghina Papua...."

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah
Kamis, 28 Januari 2021 | 13:22 WIB
Ujaran Rasis Gorila, Natalius Pigai: Ambroncius Telah Menghina Papua!
Mantan Komnas HAM Natalius Pigai. (Suara.com/Umay Saleh)

SuaraBogor.id - Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin), Ambroncius Nababan kini harus merasakan dingin dan pengapnya penjara akibat perlakuan rasisnya kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus rasisme, Bareskrim Polri resmi menjebloskan Ambroncius ke dalam penjara. 

Terkait hukuman itu, Natalius Pigai menganggap jika tindakan Ambroncius tak hanya menyinggung dirinya pribadi. Politikus Partai Hanura itu juga dianggap telah menghina orang asli Papua. Jadi menurutnya, sangat wajar jika bukan hanya dirinya yang merasa tersinggung atas sikap rasisme yang dilontarkan Ambroncius di media sosial.

"Kalau urusan Ambroncius itu apa yang dia lakukan itu ternyata dalam konteks hukum ini, dia sudah menghina Papua. Karena itu orang Papua merasa tersakiti melaporkan begitu," kata Pigai saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/1/2021).

Diketahui, penahanan terhadap Ambroncius berawal dari laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat terkait ujaran kebencian berbau SARA kepada Pigai.

Baca Juga:Ambroncius Ditahan Bareskrim, Pigai: Ikuti Saja Apa yang Dilakukan Polisi

Lebih lanjut, Pigai pun kini menyerahkan sepenuhnya kepada polisi terkait penahanan yang dilakukan kepada Ambroncius.

"Apa yang dilakukan polisi ikuti saja," kata Ambroncius.

Ditahan

Penyidik Bareskrim Polri menahan Ambroncius Nababan usai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran konten rasis terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

"Betul (sudah ditahan), mulai 27 Januari," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi di Jakarta seperti dilaporkan Antara, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga:Resmi! Abu Janda Dilaporkan Polisi karena Hina Natalius Pigai soal Evolusi

Penahanan itu, kata dia, agar tersangka tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini