SuaraBogor.id - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto meminta Pemkab Bogor jangan terlalu tergesa-gesa keluarkan kebijakan terbaru. DPRD minta Pemkab Bogor agar lebih mematangkan kembali revisi tata ruang.
Rudy Susmanto menilai, revisi tata ruang lebih utama sebelum Pemkab Bogor yang berencana akan melakukan moratorium perumahan baru di wilayah Cibinong Raya.
"Sebelum mengeluarkan kebijakan moratorium (perumahan baru), matangkan dulu revisi tata ruangnya. Jangan kebijakan dulu keluar lalu baru revisi. Biar jelas arahnya," katanya dilansir dari Antara, Rabu (23/2/2021).
Rudy meminta Pemkab Bogor terlebih dahulu mematangkan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Baca Juga:Viral Ceramah Supriyono Pemakaman Covid-19 Bak Anjing, TKP di Kulonprogo
Politisi Partai Gerindra itu berharap dalam revisi Perda RTRW itu Pemkab Bogor memetakan dengan jelas disertai pembuatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) zonasi wilayah, seperti kawasan industri, kawasan bisnis hingga kawasan perkotaan.
“Satu lagi, lahan pertanian berkelanjutan harus diperkuat. Jangan sampai ditinggalkan. Jadi dalam revisi Perda RTRW harus jelas kawasan bisnis di mana, industri di mana, permukiman di mana. Harus jelas supaya tertata,” kata Rudy.
Sebelumnya, Pemkab Bogor tengah mengkaji rencana moratorium perumahan baru di Kawasan Cibinong Raya demi menjadikan kawasan bisnis terpadu atau Central Business Development (CBD).
"Kami sedang kaji kemungkinan beberapa kecamatan tertutup untuk pembangunan perumahan. Jadi yang akan banyak dikembangkan adalah pusat ekonomi dan bisnis,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin.
Menurut dia, ada tujuh kecamatan di sekitaran pusat pemerintahan yang akan dijadikan pusat bisnis, yaitu Cibinong, Babakanmadang, Sukaraja, Citeurep, Bojonggede, Tajurhalang dan satu opsi tambahan, yakni Kemang.
Baca Juga:Kecewa Ucapan Supriyono, Rizky: Jenazah Covid-19 Biar Dia yang Makamkan!
Burhan mengatakan tujuh kecamatan itu akan saling terhubung di mana Cibinong menjadi sentral dalam urusan pemerintahan dan bisnis, kemudian didukung enam kecamatan lain dalam urusan transportasi dan aksesibilitas. (Antara).