SuaraBogor.id - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab kecewa lantaran tak bisa masuk ke gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mendampingi Rizieq menjalani sidang lanjutan, Jumat (19/3/2021).
Pantauan Suara.com, terlihat Eks Sekjen FPI Munarman yang ikut tertahan di luar gedung PN Jaktim. Munarman sendiri diketahui merupakan salah satu pengacara yang ikut mengawal proses hukum Rizieq. Sejumlah pengacara Rizieq itu pun terlihat emosi ketika dilarang masuk aparat kepolisian yang menjaga ketat lokasi sidang.
Alasan polisi menahan sejumlah pengacara Rizieq itu karena menunggu arahan dari pengadilan.
Kurnia, salah satu kuasa hukum Rizieq, menyampaikan nada protes mempertanyakan dirinya dkk tak bisa masuk ke depan gedung PN Jakarta Timur.
Baca Juga:Sidang Rizieq Ricuh, Dewi Tanjung Tanya Polisi Kapan Tangkap Munarman Cs
"Pak polisi penegak hukum, mereka mengatakan pengacara HRS dilarang masuk ke dalam. Alasan perintah jaksa. Jaksanya siapa? Kami paham posisi Anda. Hak kami sebagai pengacara," kata Kurnia di depan aparat kepolisian yang berjaga di depan pintu gerbang.
Menurutnya, penjagaan ketat aparat kepolisian sedemikian rupa hanya menghabiskan biaya negara. Kurnia pun lalu menunjukkan kartu identitas advokatnya.
"Pengamanan sedemikian rupa untuk apa? Habis-habiskan uang negara. Harusnya persidangan simple, berbiaya ringan."
Tak lama berselang Munarman, selaku kuasa hukum Rizieq tiba dan juga mencoba masuk ke dalam gedung PN Jakarta Timur. Namun, aparat kepolisian yang berjaga belum memperkenankan juga.
Munarman terlihat melakukan negosiasi, mempertanyakan juga mengapa pihak kuasa hukum Rizieq tak diperkenankan masuk ruangan. Padahal persidangan sesuai jadwal akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Baca Juga:Ustadz Tengku Zul Bongkar Jaksa Habib Rizieq Ditekan, Singgung Maling
Kejadian tersebut sempat membuat kerumunan orang di depan pintu gerbang PN Jakarta Timur. Kejadian tersebut sudah hampir berlangsung selama 20 menit. Hingga berita ini ditulis kuasa hukum Rizieq masih tertahan di depan pintu gerbang PN Jaktim
Rizieq Dihadirkan Secara Virtual
Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang perkara terhadap Habib Rizieq Shihab, Jumat (19/3/2021) ini. Pihak PN Jakarta Timur menegaskan sidang akan tetap digelar secara virtual.
Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, mengatakan, Habib Rizieq selaku terdakwa tidak akan dihadirkan dalam persidangan. Rizieq rencana bakal mengikuti sidang secara virtual atau online.
"Terdakwa dihadirkan secara virtual atau online tidak hadir langsung di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Alex kepada wartawan, Jumat.
Alex menyampaikan, alasan sidang tetap digelar secara virtual yakni agar protokol kesehatan tetap terjaga. Selain itu, langkah tersebut untuk menghindari adanya kerumunan.