SuaraBogor.id - Larangan mudik lebaran tahun 2021 sudah diketok Pemerintah Pusat. Menanggapi hal itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, tujuan dilarang karena untuk keselamatan masyarakat juga.
Menurut Ridwan Kamil, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentu sangat setuju terhadap Pemerintah Pusat dalam urusan larangan mudik lebaran 2021.
Dia tak menampik, pergerakan masyarakat di masa-masa tertentu, seperti lebaran, libur Natal 2020, dan tahun baru 2021 meningkatkan jumlah pasien COVID-19.
Saat ini penambahan kasus COVID-19 di Indonesia trennya tengah turun. Karena itu, dia meminta masyarakat menahan keinginan melakukan perjalanan mudik lebaran.
Baca Juga:Legislator Minta Pemerintah lebih Cepat Bantu Masyarakat NTT
"Mudik saya sepakat untuk ditahan dulu, sehingga kita bisa mengendalikan dan keuntungannya nanti setelah kasus benar-benar hilang atau berkurang drastis," kata Ridwan Kamil di Garut, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Sabtu (10/4/2021).
Kepala Perwakilan BI Jabar Herawanto menggenapi pernyataan Ridwan Kamil. Menurut dia, sekalipun larangan mudik berdampak terhadap ekonomi masyarakat, hal itu dimungkinkan tidak sebanding dengan kerugian ekonomi saat kasus COVID-19 melonjak tinggi.
Larangan mudik sudah dipertimbangkan dengan matang, pun dengan alternatifnya. Maka, pintanya, jangan hanya menilai kebijakan ini dengan kacamata sesaat.
"Harus belajar ke pengalaman yang lalu adanya kasus meningkat yang akibatnya lebih parah pada perekonomian, ini yang harus kita ingat," singkatnya.
Baca Juga:Catat! Mau Masuk Jabodetabek Mulai 6-17 Mei 2021 Wajib Bawa SIKM