SuaraBogor.id - Kasus pencabulan dua anak perempuan di bawah umur di Kota Depok, Jawa Barat terungkap, setelah korbanya melaporkan ke orangtuanya pada 9 April 2021 lalu.
Tak hanya itu, usai melapor ke orangtuanya, orang tua korban pencabulan di Depok itu langsung melapor ke Polres Metro Depok.
Kini, kasus pencabulan di Depok sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Dari keterangan pelaku, kakek paru baya berinisial M ini usai melakukan aksi bejatnya memberi imbalan Rp 2000 ke korban.
Baca Juga:Dugaan Korupsi di Damkar Depok Kini Digarap Kejari
"Kasusnya sudah lama. Sudah 2 tahun. Namun baru terungkap, " kata etua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mendatangi rumah korban, Selasa (13/4/2021) kemarin.
Dari pemeriksaan medis diketahui, alat vital korban mengalami kerusakan. Modus yang dilakukan pelaku adalah mengumpulkan anak-anak untuk menonton film horor.
“Mereka menonton tayangan film-film horor setelah itu dipanggil ke kamar ganti-gantian,” bebernya.
Saat menonton, pintu rumah tidak ditutup sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga.
Hanya saja, pelaku membawa satu per satu korban ke dalam kamar. Dia pun menduga korban lebih dari dua orang .
Baca Juga:Gara-gara Kebocoran Soal ASPD, Kepala Sekolah SMPN 4 Depok Dinonaktifkan
“Bayangkan sudah bertahun-tahun pelaku itu mengumpulkan anak-anak dan warga masyarakat menganggap itu adalah baik-baik saja. Dia ngajak nonton walaupun itu terbuka dan banyak orang jadi warga masyarakat menganggap baik banget itu bapak,” tukasnya.
Kontributor : Supriyadi