SuaraBogor.id - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Gandara Budiana, membatah adanya dugaan korupsi yang diungkapkan oleh anggotanya bernama Sandi di media sosial.
Gandara Budiana mengatakan, terkait adanya dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok itu tidak benar.
"Tidak benar itu," ucap Gandara pada Rabu (14/4/2021).
Dugaan korupsi mencuat di publik ini persoalan pengadaan sepatu seharga Rp 850 ribu dan diduga tidak sesuai standar, yang diungkapkan Sandi adalah sepatu pakaian dinas lengkap (PDL).
Baca Juga:APBN Bisa Hemat Rp225 T, Ada 17 Produk Seharusnya Dibuat di Dalam Negeri
Selain sepatu, Sandi juga mempersoalkan adanya potongan honor petugas non PNS di Damkar Kota Depok
“Iya kan itu, PDL itu berbeda dengan sepatu safety boots yang penggunaan di lapangan. Kalau pemadaman itu kan harus lengkap dari mulai helm, tahan panas, sepatunya safety sesuai standar yaitu harvik. Kalau Itu kan yang diperlihatkan oleh dia itu kan PDL tahun 2019," jelasnya.
"Uang Rp 200ribu yang dimaksud untuk memang untuk pembayaran BPJS. Karena ada sebagian persen yang memang dibebankan pada yang bersangkutan sendiri. Pembayaran dilakukan secara kolektif dan tidak benar ada pemotongan honor, " sambungnya.
Kewajiban pembayaran BPJS dibebankan pada diri sendiri dan perusahaan. Gandara menuturkan, pembayaran BPJS ada yang dianggarkan oleh pemberi kerja.
“Dan aturan memang begitu ada tiga persen oleh pemberi kerja dan dua persen pekerja itu sendiri. Iya (ditanggung pemerintah dan ada berapa persen yang ditanggung pribadi),” katanya.
Baca Juga:Modus Aki-aki Predator Seks di Depok, Pintu Dibuka saat Nonton Film Horor
Ia juga membatah telah mengacam memecat Sandi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Depok.
"Itu bohong, gak ada, "pungkasnya
Kontributor : Supriyadi