Pemudik Mau Masuk ke Cianjur Lewat Jalur Tikus, Siap-Siap Dihadang Polisi

Semua daerah saat ini tengah mempersiapkan langkah-langkah bagi pemudik yang masih nekat untuk mudik lebaran 2021, salah satunya di Cianjur.

Andi Ahmad S
Minggu, 25 April 2021 | 08:05 WIB
Pemudik Mau Masuk ke Cianjur Lewat Jalur Tikus, Siap-Siap Dihadang Polisi
Jalur utama dan jalur alternatiif di Cianjur, Jawa Barat, selama bulan puasa mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian, untuk mencegah pemudik yang tetap memaksakan diri mudik lebih awal [Antara]

SuaraBogor.id - Satgas COVID-19 pusat telah menerbitkan addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 dengan Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Tentunya, semua daerah saat ini tengah mempersiapkan langkah-langkah bagi pemudik yang masih nekat untuk mudik lebaran 2021, salah satunya di Cianjur.

Sebelumnya, larangan mudik Lebaran ini berlaku mulai dari 6 hingga 17 Mei 2021, lalu dipercepat dan diperpanjang masa berlakunya dari 22 April hingga 24 Mei mendatang.

Kapolres Cianjur AKBP M Rifai mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan upaya secepatnya, dalam menindaklanjuti informasi dari pemerintah pusat mengenai dipercepatnya larangan mudik Lebaran tahun 2021.

Baca Juga:Mudik Lebaran Dilarang, PNS Jabar Harus Jadi Contoh Masyarakat

Menurutnya, sejumlah jalan tikus di Cianjur akan diawasi oleh personel gabungan.

"Polres akan menindaklanjuti, tentu saja disesuaikan dengan program pemerintah. Seperti, penjagaan di perbatasan yang akan kita siapkan segera dengan petugas gabungan tentunya," katanya, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Minggu (25/4/2021).

Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman menyatakan kesiapannya, selain menggelar operasi yustisi di perbatasan juga akan menutup semua akses jalan tikus.

“Kita berkomitmen penuh dengan surat edaran maupun adendum yang dikeluarkan Satgas Covid-19 pusat, akan diberlakukan pelarangan mudik,” kata Herman.

Apabila ada yang memaksakan mudik, Herman menegaskan akan memeriksa setiap warga dengan meminta surat keterangan negatif Covid-19.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Cianjur Minggu 25 April 2021

“Kalau ada pemudik yang ingin memasuki Kabupaten Cianjur harus membawa surat keterangan negatif dan juga surat hasil vaksinasi,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini