Majelis Hakim Soroti Benda Milik Suami Nindy Ayunda, Askara: Buat Koleksi

Sidang lanjutan Askara Parasady Harsono kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (3/5/2021) kemarin.

Andi Ahmad S
Selasa, 04 Mei 2021 | 03:40 WIB
Majelis Hakim Soroti Benda Milik Suami Nindy Ayunda, Askara: Buat Koleksi
Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBogor.id - Majelis Hakim turut menyoroti benda milik suami dari Nindy Ayunda yakni Askara Parasady Harsono, pada sidang lanjutan senjata api dan penyalahgunaan narkotika.

Sidang lanjutan Askara Parasady Harsono kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (3/5/2021) kemarin.

Beragendakan keterangan terdakwa, suami Nindy Ayunda itu mengakui senjata api miliknya hanya pajangan.

Di simpan di dalam brankas, Askara mengaku senjata api itu semula tak diniatkan untuk dibeli. Namun, karena bagus ia pikir cocok untuk koleksi.

Baca Juga:Suami Nindy Ayunda Sebut Senpi Miliknya Hanya Pajangan, Hakim Tak Percaya

“Nggak ada niatan (beli). Pajangan saja buat koleksi,” ujar Askara via zoom yang disiarkan di PN Jakarta Barat, dilansir dari MataMata.com -jaringan Suara.com, Selasa (4/5/2021).

Tak percaya begitu saja, majelis hakim menanyakan kenapa pajangan untuk koleksi ditaruh di dalam brankas. Askara pun berdalih baru mengetahui senjata itu rusak.

"Saya mendengar rusak (kata penjual) jadi saya simpan," jawab Askara.

Askara juga mengungkapkan, ia membeli senjata api itu lewat website secara online. Diakuinya, ia ditawari senjata rusak maka berani membeli.

“Pertama di website itu kita komunikasi dengan penjual. Dia menawarkan senpi. Saya beli, dia menginformasikan senpi itu rusak,” kata Askara.

Baca Juga:Daniel Deadsquad Stres, Eks Manajer Olga Bawa Kabar Mengejutkan

Sementara soal izin kepemilikan senjata api, Askara mengaku ditipu penjual. Sebab, setiap ia bertanya, penjual menundanya hingga akhirnya berjanji akan menyusul mengirimkan izin kepemilikannya.

“Dia bilang ada (surat izin). Dia janjinya bawa saat transaksi, terus pas saya tanyakan lagi (pada saat transaksi soal surat izin senpi), dia bilang tertinggal. Karena dia bilang dia mau cepat, akhirnya menyerahkan senpinya dan bilang surat izinnya nanti (disusulkan),” ucap Askara.

Majelis hakim menilai keterangan Askara saat sidang tak masuk akal. Apalagi selain senjata api itu, ditemukan pula 50 peluru aktif di dalam brankas itu juga.

Kendati demikian, Askara tidak menjawab secara detail pertanyaan majelis hakim tersebut karena sinyal zoom yang sempat terputus. Majelis hakim pun memberi peringatan keras pada Askara soal kesaksiannya yang bisa memberatkan dakwaan jika ketahuan mengada-ada.

“Seandainya kamu terbukti (berbohong) tapi tidak kamu akui, itu akan memberatkan,” kata hakim memperingatkan.

Askara tetap bersikeras dengan pengakuannya senjata api itu hanya koleksi. Bahkan ia tidak ada niatan memakainya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini