Ditangkap Densus 88, Terduga Teroris di Bogor Ternyata Jaringan JAD

"KDW berumur 30 tahun termasuk kelompok Jamaah Ansharut Daulah," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/6/2021).

Andi Ahmad S | Muhammad Yasir
Selasa, 15 Juni 2021 | 17:14 WIB
Ditangkap Densus 88, Terduga Teroris di Bogor Ternyata Jaringan JAD
Tim Densus 88 Saat mengamankan terduga teroris [Foto: Antara]

SuaraBogor.id - Polri menyebut terduga teroris yang ditangkap di Bogor, Jawa Barat berinisial KDW (30). Dia merupakan bagian dari kelompok teroris jaringan JAD atau Jamaah Ansharut Daulah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, KDW ditangkap oleh tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri pada 14 Juni 2021 kemarin. Dia kekinian telah menyandang status tersangka.

"KDW berumur 30 tahun termasuk kelompok Jamaah Ansharut Daulah," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/6/2021).

Kabar penangkapan terduga teroris di Bogor sebelumnya disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Ramadhan menyebut terduga teroris yang diamankan berjumlah satu orang.

Baca Juga:Waspada! Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Kembali Melonjak

"Betul," kata Ramadhan.

Selain menangkap satu terduga teroris di Bogor, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap 13 terduga teroris lainnya di Riau. Namun, belasan terduga teroris tersebut bukanlah jaringan JAD melainkan jaringan Jamaah Islamiyyah (JI).

Mereka, ditangkap pada 14 Juni 2021. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda meliputi Pekanbaru, Kampar, Siak dan Dumai.

"Mereka jaringan teroris JI," pungkas Ramadhan.

Baca Juga:Terduga Teroris di Bogor Siapkan Bahan Baku Bom hingga Sebarkan Konten Jihad

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini