SuaraBogor.id - Seorang anggota geng motor di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang diduga akan menyerang warga diamankan petugas kepolisian.
Selain mengamankan seorang anggota geng motor, polisi juga mengamankan sebuah senjata tajam berupa cerulit. Rabu (30/6/2021).
Kapolsek Sukaluyu AKP Anaga Budiharso, mengatakan berdasarkan laporan warga, awalnya sejumlah pemuda yang mengendarai motor mengacungkan senjata tajam. Karena geram warga pun mengerjak pemuda yang diduga anggota geng motor.
"Adanya laporan dari warga, anggota langsung bergerak dan mengaman yang diduga geng motor ke lokasi kejadi. Namun hanya seorang hanya seorang yang berhasil diamankan," katanya.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Tinggi, Pemkab Cianjur Tutup Objek Wisata di Cianjur Selatan
Berdasarkan pemeriksaan dari seorang pelaku tersebut, kata dia, pelaku bersama kelompoknya yang merupakan warga Kecamatan Haurwangi hendak melakukan penyerangan dan sempat nongkrong di salah satu SPBU di kawasan Sukaluyu.
"Tetapi karena sasarannya tidak ada, kelompok itu, yang diduga berjumlah enam orang itu malah berulah dengan mengacungkan senjata tajam pada warga," jelasnya.
Ia mengatakan, saat ini seorang pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sukaluyu, saat ini berikut dengan senjata tajam miliknya. Pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan dan penyelidikan.
"Atas perbuatannya, pelaku E (21) dijerat dengan Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ucapnya.
Pihaknya menambahkan, masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika sedang berkendara malam hari maupun dini hari, dan tidak melintasi tempat yang sepi.
Baca Juga:Daun Ini Bisa Lawan Covid-19, Dokter: Mampu Menghambat Replikasi Virus
Kontributor : Fauzi Noviandi