SuaraBogor.id - Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Cianjur Cecep Alamsyah positif COVID-19. Kekinian ia dirawat di HCU RSUD Cianjur.
Jubir Penanganan dan Percepatan COVID-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal membenarkan Sekda Pemkab Cianjur positif COVID-19. Ini setelah dilakukan pemeriksaan swab test beberapa waktu lalu.
"Sebelum dirawat, beliau sempat menjalani isolasi mandiri, namun karena kondisi memburuk, dan mengalami gejala sesak sehingga dibawa ke HCU RSUD Cianjur," kata Yusman saat dikonfirmasi SuaraBogor.id—grup Suara.com— Kamis (22/7/2021).
Dalam memastikan adanya atau tidak penyakit bawaan, lanjut Yusman, Sekda Pemkab Cianjur harus melakukan pengecekan terlebih dulu, meskipun sudah mengalami gejala sesak napas.
Baca Juga:PPKM Diperpanjang, Warga Cianjur Menjerit: Pemerintah Harus Perhatikan Pedagang Kecil
"Kalau komorbid masih dicek, tapi memang mengalami sesak. Dan dari segi usia juga menjadi faktor sehingga harus dirawat," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, dengan terkonfirmasinya Sekda Pemkab Cianjur positif COVID-19, pegawai di lingkungan sekretariat daerah dan dinas perizinan dilakukan swab test.
"Yang berkontak erat sudah dicek. Sekda juga kan merangkap Plt kepala dinas perizinan, jadi yang di perizinan juga ditest, tapi semuanya negatif. Namun Pak Sekda diduga terpapar dari pegawainya yang sebelumnya juga terkonfirmasi positif COVID-19," katanya.
Herman menambahkan, dalam upaya pencegahan penyebaran di lingkungan dinas, pihaknya akan melakukan absensi kesehatan. Sehingga yang bekerja hanya yang dalam kondisi sehat.
"Kemungkinan ditetapkan setelah PPKM. Jadi ada absen kesehatan setiap pagi. Semuanya wajib memberitahukan kondisi kesehatan, kalau ada gejala yang mengarah ke COVID-19 diminta untuk istirahat," ujarnya.
Baca Juga:Puluhan Ribu Pil Setan di Cianjur Gagal Dipakai Nge-fly
Kontributor : Fauzi Noviandi