Kasus Penganiayaan Habib Bahar ke Ryan Jombang Berujung Damai

Kabar terbaru, kasus itu telah selesai. Kuasa hukum Ryan Jombang Kasman Sangaji mengatakan, bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar kepada Ryan Jombang

Andi Ahmad S
Kamis, 26 Agustus 2021 | 13:18 WIB
Kasus Penganiayaan Habib Bahar ke Ryan Jombang Berujung Damai
Habib Bahar bin Smith. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

SuaraBogor.id - Belakangan ini publik dihebohkan dengan aksi yang dilakukan Habib Bahar kepada Ryan Jombang. Diketahui, Habib Bahar aniaya Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kabar terbaru, kasus itu telah selesai. Kuasa hukum Ryan Jombang Kasman Sangaji mengatakan, bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar kepada Ryan Jombang sudah selesai.

Padahal, sebelumnya kuasa hukum Ryan Jombang berencana akan melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian atas kasus penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar.

Ryan Jombang  (Hops.id)
Ryan Jombang (Hops.id)

"Semua sudah damai," singkatnya kepada wartawan.

Baca Juga:Hore! Bupati Ade Yasin Izinkan Wisata Taman Safari Puncak Bogor Beroperasi

Sekedar diketahui, sebelumnya kasus penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar kepada Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur menjadi panjang. Terbaru ini, kuasa hukum Ryan Jombang laporkan Habib Bahar ke Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Habib Bahar aniaya Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur gara-gara uang ratusan ribu.

Benny Daga, kuasa hukum Ryan Jombang mengatakan apa yang menimpa kliennya bukanlah perkelahian tetapi penganiayaan. Dia ingin meluruskan informasi simpang siur yang beredar terkait kliennya, termasuk pernyataan yang disampaikan oleh Kalapas Gunung Sindur dan Humas Ditjen PAS Kemenkumham.

"Bukan perkelahian, tetapi itu peristiwa pemukulan diduga penganiayaan oleh Bahar kepada klien kami, Ryan Jombang," ujar Benny, disitat dari Antara, Kamis (19/8/2021).

Menurut Benny, informasi yang diterimanya dari Ryan, dugaan penganiayaan itu terjadi karena uang kliennya dipinjam oleh Bahar bin Smith secara bertahap, beberapa kali dengan jumlah tertentu.

Baca Juga:Polisi Sebut Kasus Penganiayaan ART di Pulogadung Selesai Secara Damai

Nominal uang yang dipinjamkan sebesar Rp10 juta. Benny membantah jika kliennya mencuri uang, keterangan yang ada bahwa uang kliennya dipinjam oleh Bahar bin Smith.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini