Akibat penyegelan ini, jemaah Ahmadiyah tidak bisa salat dan mengaji di dalam bangunan masjid.
Meski demikian, mereka masih bisa melaksanakan salat di pelataran masjid yang disegel.
"Salat kan urusan kita dengan Allah Ta'ala. Agama manapun Tidak ada yang bisa melarang itu," pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Baca Juga:Bermodal SKB 3 Menteri, Satpol PP Depok Kembali Segel Sekretariat Ahmadiyah