Bejat! Mantan Kades Ini Pakai Duit Dana Desa Untuk Nikahi Dua Wanita Muda

Diketahui, kades bejat tersebut merupakan mantan kades Kepandean, Kabupaten Serang periode 2012-2018 yakni YS (43).

Andi Ahmad S
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 15:07 WIB
Bejat! Mantan Kades Ini Pakai Duit Dana Desa Untuk Nikahi Dua Wanita Muda
YS diamankan pihak kepolisian karena memakai duit negara untuk nikahi dua gadis muda dan bermain ganda uang. (Istimewa)

Adapun barang bukti penangkapan, Shinto Silitonga menjelaskan yaitu berupa dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dokumen Pencairan Dana Desa, print out Rekening Koran, SK pengangkatan Kepala Desa dan Laporan Realisasi Anggaran.

“Akibat perbuatan tersangka, ia dikenakan hukuman sesuai dalam pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Shinto Silitonga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak