Kasus Babi Ngepet di Depok, Terdakwa Menyesal dan Berniat Tobat

"Kan Saya yang biayain semua," imbuhnya.

Lebrina Uneputty
Selasa, 02 November 2021 | 15:58 WIB
Kasus Babi Ngepet di Depok, Terdakwa Menyesal dan Berniat Tobat
erdakwa kasus babi ngepet Depok, Adam Ibrahim menjalani sidang pemeriksaan terdakwa secara online, Selasa (2/11/2021).[Imawan Zulkarnain]

SuaraBogor.id - Terdakwa kasus hoaks babi ngepet Depok, Adam Ibrahim, menyesali perbuatannya.

Dia berjanji memperbaiki diri dan tidak akan mengulangi kesalahannya.

"Demi Allah SWT, demi rosul saya tidak akan mengulangi hal ini. Setelah ini saya akan hijrah," tukas Adam dalam sidang lanjutan kasus yang menjeratnya, Selasa (2/11/2021).

Adam menyasal karena perbuatannya, ternyata, tidak hanya berdampak padanya. Namun turut membawa dampak positif pada warga dan keluarganya.

Baca Juga:Sidang Hoaks Babi Ngepet Depok, Terdakwa Mengaku Terinspirasi Video Youtube

Adam memiliki 2 orang anak. Dia mengaku, anaknya sampai putus sekolah karena tidak biaya.

Juga karena alasan biaya, adik Adam pun harus berhenti kuliah.

"Kan Saya yang biayain semua," imbuhnya.

Selain pada keluarganya, Adam pun mengaku bersalah pada 4 orang warga yang menangkap babi di malam kejadian.

Pasalnya, mereka harus telanjang bulat mengejar babi pada tengah malam atas perintah Adam.

Baca Juga:Berawal Pesan Obat Kuat di MiChat, 4 ABG di Denpasar Ini Dihadapkan Pada Meja Hijau

"Mewakili Saya, keluarga sudah minta maaf," beber Adam.

"Sejak di Polsek samapai sekarang, saya juga selalu salat taubat, memohon ampun pada Allah SWT," sambungnya.

Sidang lanjutan kasus hoaks babi ngepet Depok digelar hari ini dengan agenda pemeriksaan terdakwa Adam Ibrahim.

Sidang dipimpin Hakim Ketua, M Iqbal Hutabarat lalu Hakim Anggota Darmo dan Yuane.

Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa hadir di ruang sidang 2 Pengadilan Negeri Depok.

Sementara Adam hadir sevara virtual dari Rutan kelas 1 Depok, Kecamatan Cilodong.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak