Ditemukan Obat
Pada saat pembongkaran salah satu lapak, petugas menemukan 1 bungkus obat berjenis Tramadol isi 10 tablet tetapi sudah habis dipakai. Namun, saat pembongkaran pemilik warung tidak ada di tempat.
Kemudian petugas langsung mengangkut tempat jualan (grobak) berwarna merah ke mobil Trantib Kecamatan Tanah Sareal untuk di bawa ke Mako Satpol PP Kota Bogor.
“Untuk penemuan bekas obat keras ini nanti kita akan tindaklanjuti ya," tukasnya.
Baca Juga:Satpol PP Kota Solo Buru 'Cahyo' Vandalisme di Flyover Purwosari