Perjanjian Roem Royen, Ini Isi yang Dibahas Indonesia dengan Belanda

Munculnya perjanjian Roem Royen berawal dari serangan tentara Belanda ke Yogyakarta.

Nur Afitria Cika Handayani
Rabu, 15 Desember 2021 | 12:45 WIB
Perjanjian Roem Royen, Ini Isi yang Dibahas Indonesia dengan Belanda
Konferensi Meja Bundar (Arsip Nasional Belanda via Wikimedia Commons)

SuaraBogor.id - Pasca Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945 masih terdapat peristiwa atau sejarah penting yang terjadi dan perlu diketahui. Salah satunya adalah Perjanjian Roem Royen, yakni perjanjian yang dilakukan Indonesia dengan Belanda.

Perjanjian Roem Royen merupakan sebuah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang bertujuan untuk menyelesaikan sejumlah masalah tentang kemerdekaan Indonesia sebelum konferensi meja bundar di gelar di Den Hang.

Perjanjian ini dimulai 14 April 1949. Kemudian ditandatangani oleh kedua pihak pada 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta. Dalam perjanjian itu, masing-masing negara mempunyai pemimpin delegasi, yakni Mohammad Roem dan Herman van Roijen.

Nama Roem Royen merupakan gabungan dari nama kedua pemimpin delegasi itu.

Baca Juga:Film De Oost: Penggambaran Soekarno dari Sudut Pandang Masyarakat Belanda

Karena yang dibahas adalah permasalahan kedua negara, maka waktu yang dibutuhkan juga cukup lama, hampir satu bulan. Meski lama, namun yang diharapkan adalah mendapatkan kesepakatan bersama.

Pada perjanjian itu turut hadir sejumlah tokoh untuk menegaskan posisi Indonesia atau Pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta. Tokoh yang turut hadir yakni Mohammad Hatta dari pengasingan di Bangka dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Yogyakarta.

Munculnya perjanjian Roem Royen berawal dari serangan tentara Belanda ke Yogyakarta dan terdapat penahanan pemimpin RI sehingga mendapat kecaman dari dunia Internasional. Saat itu Belanda memproganda TNI telah hancur, kemudian mendapat kecaman dari luar negeri, terutama Amerika Serikat.

Melihat hal itu pihak PBB lantas membuat kewenangan KTN atau UNCI, United Nations Commission For Indonesia. UNCI diketuai oleh Marle Cochran dari Amerika Serikat. PBB memerintahkan UNCI pada 23 Maret 1949 untuk membantu perundingan Roem Royen.

Berikut kesepakatan yang dihasilkan dari perjanjian Roem Royen di Jakarta:

Baca Juga:Menanamkan Kebiasaan Membaca Buku

1. Pihak Indonesia menyepakati 3 hal, yakni:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini