18 Kantor Dinas di Kota Bogor Akan Dipindahkan, Ini Daftarnya!

Hibah aset untuk Pemkot Bogor tersebut berada di tiga lokasi berbeda. Dengan rincian 6 hektar di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur 3,2 hektar di Kawasan Bogor Nirwana

Andi Ahmad S
Senin, 10 Januari 2022 | 12:13 WIB
18 Kantor Dinas di Kota Bogor Akan Dipindahkan, Ini Daftarnya!
Lahan BLBI yang kini menjadi aset Pemerintah Kota Bogor [Devina/Suarabogor.id]

SuaraBogor.id - Sebanyak 18 kantor dinas di Kota Bogor akan dipindahkan ke lahan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) seluas 10,2 hektar.

Tidak hanya itu saja, pusat pemerintahan Kota Bogor juga akan dipindahkan ke lahan tersebut.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Rudy Mashudi menjelaskan, jika tidak ada perubahan rencananya akan ada 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dipindahkan ke Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

"Ada sekitar 18 OPD atau dinas, yang nantinya akan dipindahkan ke pusat pemerintahan baru di atas hibah aset lahan dari BLBI di Kecamatan Bogor Timur," katanya, kepada wartawan, mengutip dari Ayobogor -jaringan Suara.com, Senin (10/1/2022).

Baca Juga:Kafe Holywings Jual Miras di Bogor, Bima Arya: Jika Ngotot Kita Larang Untuk Beroperasi

Hibah aset untuk Pemkot Bogor tersebut berada di tiga lokasi berbeda. Dengan rincian 6 hektar di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur 3,2 hektar di Kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR) Bogor Selatan dan 1 hektar lainnya di kawasan Regional Ring Road (R3) Kecamatan Bogor Timur.

Untuk hibah lahan seluas 6 hektar di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur rencana akan digunakan Pemkot Bogor sebagai calon pusat pemerintahan baru Kota Bogor di masa mendatang.

18 OPD atau dinas yang akan dipindahkan tersebut yakni, Sekretariat Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi).

Kemudian, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

"Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Satpol-PP dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor," ujarnya.

Baca Juga:Ganjil Genap Belum Diberlakukan di Kota Bogor, Ini Kata Polresta

Rudy menjelaskan, pemindahan pusat pemerintahan dilakukan untuk mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat. Agar kedepan masyarakat tidak perlu lagi bepergian kesana dan kesini untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah.

Rudy menilai, pemindahan pusat pemerintahan Kota Bogor penting untuk dilakukan. Mengingat saat ini lokasi kantor pemerintah yang terpisah-pisah satu dengan lainnya, yang cukup menyulitkan masyarakat saat hendak mengurus administrasi.

"Kondisi pusat pemerintahan saat ini juga sudah tidak lagi mampu menopang kebutuhan administrasi masyarakat. Kalau kemudian kantor ini disatukan dalam satu lingkungan, tentunya masyarakat bisa lebih mudah. Tinggal datang ke satu tempat, jadi gak perlu ke sana dan sini lagi. Jadi kita buat di satu tempat," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini