SuaraBogor.id - Oknum guru ngaji cabul di Bogor berinisial EM (37) yang diduga melakukan perbuatan kejinya kepada anak didinya sendiri sempat dihakimi warga setempat.
Hal itu diungkapkan warga sekitar, Dede (27). Dia mengaku, warga yang kesal sempat melakukan aksi main hakim sendiri, karena geram dengan perbuatan guru ngaji cabul di Kampung Gunung Leutik, Desa Situ Daun, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor tersebut.
“Awalnya ustad (Guru ngaji cabul) membantah, tapi setelah warga mendesak akhirnya mengakui perbuatanya,” kata Dede, kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
“Pelaku dibawa pihak Desa untuk diserahkan ke Polisi, karena pelaku sempat dipukul karena warga kesal atas perbuatan yang dilakukan kepada anak didiknya,” tambahnya.
Baca Juga:Kasus COVID-19 di Bogor Melonjak Tajam, Ade Yasin Instruksikan Siaga Omicron
Kepala Desa Situ Daun Muhamad Jai mengatakan, kejadian bermula saat ada laporan tentang masyarakat mendatangi rumah guru ngaji tersebut dengan merusak fasilitas yang ada.
Sebab, guru tersebut melakukan perbuatan bejat kepada muridnya sendiri.
“Jadi warga sempat mendatangi rumah guru ngaji dengan merusak fasilitas rumah karena kesal ada dugaan aksi pencabulan dilakukan oknum tersebut,” ucapnya.
Jai menjelaskan, jadi ada anak melaporkan bahwa dirinya telah dicium dan diraba oleh sang guru ngaji berinisial EM ( 37), dari situlah keluarga mengecek kebenarannya.
“Ternyata bukan satu orang saja, melainkan ada lima anak yang mendapat perlakuan tidak senonoh oleh oknum guru ngajinya,” tegasnya.
Baca Juga:Hilang 4 Hari, Nenek di Depok Ditemukan Tewas di Kebun Belimbing Saat Warga Perbaiki Saluran Air