Istilah OTT KPK Bakal Dihapus Firli Bahuri Jadi Tangkap Tangan

Menurutnya, yang sebelumnya istilah OTT akan diganti menjadi Tangkap Tangan.

Andi Ahmad S
Kamis, 27 Januari 2022 | 14:59 WIB
Istilah OTT KPK Bakal Dihapus Firli Bahuri Jadi Tangkap Tangan
Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

SuaraBogor.id - Istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) akan dihapus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal itu diungkapkan langsung ketua KPK Firli Bahuri.

Menurutnya, yang sebelumnya istilah OTT akan diganti menjadi Tangkap Tangan.

"Perkenankan kami untuk menyampaikan tidak akan lagi menggunakan istilah operasi tangkap tangan," ujarnya, mengutip dari Warta Ekonomi -jaringan Suara.com, Kamis (27/1/2022).

Jenderal bintang tiga itu menegaskan tidak lagi menggunakan istilah OTT saat melakukan penangkapan kasus korupsi.

Baca Juga:Ajukan Bukti Baru Tuduhan KKN Kaesang dan Gibran, Dosen UNJ Yakin KPK Bertindak Adil

Dia memastikan kalau KPK hanya akan menggunakan istilah tangkap tangan bagi tersangka yang melakukan tindak pidana.

Firli juga menjelaskan alasan tak lagi digunakannya istilah OTT dalam proses penangkapan korupsi.

Pasalnya OTT sebelumnya tak pernah dikenal dalam sejarah hukum di Indonesia.

"Istilahnya jadi tangkap tangan, kenapa? Karena dalam konsep hukum yang dikenal adalah tertangkap tangan," jelasnya.

Dirinya pun menyebut upaya pendidikan masyarakat hingga pencegahan akan dilakukan terlebih dulu sebelum tangkap tangan.

Baca Juga:Disebut Menerima Aliran Uang, KPK Berencana Hadirkan Eks Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi dalam Sidang Kasus Pajak

"Sebelum seseorang kita tangkap tangan tentunya kami sudah melakukan tiga pendekatan sebelumnya,” pungkusnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini