SuaraBogor.id - Baru-baru ini publik dibuat heboh soal pernyataan Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan sebagai perempuan. Hal itu mendapatkan sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Pusat Cholil Nafis mengungkapkan, bahwa jenazah harus diurus sebagaimana jenis kelamin awal, jika dilahirkan sebagai laki-laki maka harus diurus sesuai kodratnya sebagai laki-laki pula.
"Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya,” cuit Cholil di akun twitter pribadinya, @cholilnafis.
Cholil Nafis menegaskan hal tersebut disebabkan karena perubahan terhadap jenis kelamin tidak diakui dalam Islam.
Karena itu, jika hal itu dilakukan maka hukumnya tetap mengacu pada jenis kelamin awal.
Baca Juga:Wasiat Kematian Dorce Gamalama Jadi Polemik, Sahabat: Hak Dia Mau Ngomong Apa
“Jadi mengubah kelamin itu tak diakui dalam Islam sehingga ia hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama,” tegasnya.
Sebelumnya Dorce ingin agar dirinya dimakamkan secara perempuan, karena ia merasa bahwa kelaminya bukan lah seorang pria.
Pengakuannya itu dilontarkan di kanal Youtube Denny Sumargo baru-baru ini. Bahkan, videonya viral di mana-mana.