SuaraBogor.id - Polres Bogor berhasil meringkus pelaku pelecehan seksual Gopal Junior yang merupakan pelatih futsal di sejumlah sekolah di Bogor.
Diketahui, Gopal Junior merupakan tersangka pelecehan seksual sesama jenis murid didiknya di olah raga futsal.
Terkait hal itu, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa, tersangka yang merupakan pelatih fustal itu diduga melakukan tindak pidana pornografi, informasi dan transaksi elektronik (ITE).
“Berdasarkan keterangan para saksi dan barang bukti pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE dan Pornografi, Sat Reskrim Polres Bogor akhirnya mengamankan tersangka MN alias GJ,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, kepada wartawan, Senin 7 Februari 2022.
Lanjutnya Iman mengatakan, dalam menjalankan aksinya, modus sang pelatih futsal cabul tersebut mengiming-imingi korban dengan beragam kemudahan. Salah satunya, lebih mudah menjadi pemain inti dari tim futsal sekolahnya.
“Modus pelaku atau tersangka MN alias GJ dalam tindak pidana pornografi dan ITE dengan cara mengiming-imingi para korban menjadi pemain inti dari kesebelasan atau tim futsal sekolahannya,” tambahnya.
Hingga kini, sebanyak 15 orang anak lelaki dibawah umur telah menjadi korban dugaan tindak pidana pornografi serta informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang dilakukan tersangka MN alias GJ.
Atas perbuatannya tersebut, GJ dikenakan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan pasal 37 juncto pasal 11 atau pasal 32 serta Undang-Undang nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuma pidana penjara maksimal selama 6 tahun.
“Dengan pasal maupun UU tersebut, tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun,” ujarnya.
Baca Juga:Pelatih Futsal di Bogor Viral Lecehkan Sesama Jenis Ditangkap, Ternyata Pernah Jadi Korban Asusila
Namun, Iman menerangkan jajarannya akan mengenakan pasal dan UU lainnya apabila dalam perkembangan penyelidikan, tersangka terbukti melakukan tindak pidana pencabulan kepada para korbannya.
Mantan Kapolres di Tangerang ini juga mengungkapkan, fakta Gopal sebenarnya juga merupakan korban pencabulan. Hal itu terungkap dari pemeriksaan.
“Yang bersangkutan pernah menjadi korban. Kami terus coba bantu yang bersangkutan untuk kembali seperti semula. Kami datangkan psikolog dan dokter untuk menangani akibat perbuatan tersebut,” kata Iman.
Iman tak merinci bagaimana Gopal Junior bisa menjadi korban pencabulan. Namun Gopal disebut mengalami tindakan asusila itu pada 2013.
“Pada 2013, sejak di SMP,” ucap Iman.