“Ya hari ini kita tertibkan lapak-lapak PKL yang melanggar aturan. Ada sebanyak 25 lapak. Penertiban ini sudah kita lakukan dua kali,” kata Yunan.
Usai ditertibkan, Yunan meminta kepada para pedagang untuk tidak lagi berjualan di atas lahan yang sudah dikosongkan. Karena ini lahan milik pemerintah.
“Kalau muncul lagi berjualan di atas lahan yang sudah dikosongkan ini, tentu kita akan tertibkan lagi. Kemudian lokasi ini juga akan terus dipantau oleh petugas Satpol PP Kecamatan,” tegasnya.